Rakor Ekonomi Kerakyatan Kemenko PMK di Yogyakarta: Menempatkan masyarakat sebagai aktor utama
- jogja.viva.co.id/ Fuska SE
Kembali pada sambutan Sri Sultan HB X, konsep ekonomi Pancasila bagi UMKM menjadi penting karena memastikan keberadaan mereka diakui dan didukung oleh kebijakan yang berpihak, sehingga mereka bisa berkembang dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian.
Implementatif
Di ranah implementatif, konsep ekonomi kerakyatan berbasis Pancasila sudah cukup banyak ditempuh melalui berbagai kebijakan dan program, seperti pemberian akses permodalan bagi UMKM, pelatihan kewirausahaan, serta upaya mendorong konsumsi produk lokal. Meski demikian, kita pun perlu menyadari, bahwa masih banyak tantangan yang perlu dibenahi agar konsep ini benar-benar dapat dijalankan secara efektif dan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah pun tidak boleh menutup mata, bahwa masih ada beberapa hal yang hingga saat ini terus menjadi sorotan publik terkait implementasi konsep ini. Diantaranya terkait Pertama, aspek kesenjangan antara kebijakan dan realitas di lapangan, yang utamanya akibat program-program yang kurang tepat sasaran. Kedua, aspek kapitalisme dan pasar bebas yang masih saja mendominasi sektor ekonomi, padahal ekonomi rakyat berbasis Pancasila sejatinya menolak kapitalisme yang eksploitatif. Ketiga, terkait minimnya pendampingan dan pembinaan berkelanjutan untuk UMKM, padahal dukungan dan fasilitasi yang memenuhi asas keberlanjutan sangatlah krusial bagi tumbuh kembang UMKM.
Keempat, terkait akses permodalan yang dirasa masih kurang suportif terhadap UMKM. Kelima, berkaitan dengan mentalitas masyarakat itu sendiri, yaitu kecenderungan masyarakat atau pelaku usaha untuk bergantung pada bantuan pemerintah, tanpa fokus pada pengembangan kemandirian ekonomi yang lebih berkelanjutan. Ini bisa jadi karena kurangnya dukungan untuk membangun kapasitas diri atau bisnis yang mandiri. Lain kata, meski di ranah konseptual, ekonomi Pancasila seharusnya mampu mendorong kemandirian ekonomi, tetapi di ranah implementatif, ternyata konsep ini sangat potensial untuk justru malah membentuk ketergantungan.
Sorotan keenam berkaitan dengan implementasi ekonomi rakyat adalah mengenai kolaborasi dan sinergi antar sektor yang dipandang belum optimal. Ketujuh, banyak anggota masyarakat yang masih belum sepenuhnya memahami konsep ekonomi berbasis Pancasila, dan tentang pentingnya peran UMKM dalam mendukung ekonomi lokal. Edukasi mengenai ekonomi rakyat sebagai implementasi nilai- nilai Pancasila belum dilakukan secara merata, sehingga kesadaran masyarakat untuk mendukung produk lokal atau bekerja sama dalam gotong royong ekonomi masih rendah. Dan kedelapan, sorotan terkait lemahnya Pengawasan dan dan kurangnya ketegasan dalam hal penegakan regulasi.
Peluang baru