Lagi, Korban Penipuan Layanan Umroh Bertambah
- Istimewa
Jogja, VIVA Jogja – Hingga Kamis (30/01/ 2025) jumlah pelaporan kasus penipuan Haji dan Umroh ke Polda DI Yogyakarta, terus menunjukkan peningkatan. Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umroh PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang berada di lantai 1 kantor Ditreskrim Umum Polda DiY mencapai 18 aduan.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih memaparkan, satu laporan Polisi yang langsung diterima di Polda DiY, berasal dari Jawa Barat, dengan jumlah korban dua (2) orang, kerugian sekitar Rp 68 juta. Korban dijanjikan keberangkatan Umroh tanggal 24 Desember 2024.
Kemudian pada hari Rabu (29/01/2025), masuk satu laporan via WhatsApp, dari Jakarta, dengan jumlah korban 11 orang, dengan kerugian sekitar Rp605 juta, dengan janji pemberangkatan tanggal 24 Desember 2024
Rekapitulasi total aduan dari tanggal 23 Januari hingga 30 Januari 2025, mencapai 18 aduan yang meliputi 5 laporan Polisi di Polda DiY, satu laporan polisi di Poresta Yogyakarta, dan satu laporan Polisi di Pores, Kulonprogo, serta aduan sebanyak 11 aduan via WhatsApp.
Sehingga total jumlah korban sebanyak 164 orang, dengan total kerugian sekitar Rp 5.624.500.000.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini, termasuk aset milik tersangka untuk dapat menghubungi hotline WhatsApp Pusko Aduan di nomor 085-891-486-496 atau 089-535-206-0596 atau datang langsung ke Posko Pengaduan,” ujarnya.
Diketahui, Polda DIY mengungkap modus yang digunakan oleh PT Hasanah Magna Safari (HMS) untuk menipu korban calon jemaah Umrah dengan cara iming-iming paket Umrah harga murah. Polisi meringkus seorang perempuan berinisial ID (46).