Korban Dana Macet BMT Mitra Umat Mendesak DPRD dan Polisi Bertindak Tegas

Demo Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan
Sumber :
  • IST

PEKALONGAN, Viva Jogja – Ribuan nasabah Koperasi Syariah BMT Mitra Umat Pekalongan terus mencari keadilan setelah uang mereka tak kunjung kembali.  

PDIP Pastikan Dapat Dua Kursi Ketua AKD DPRD Karanganyar

Dana simpanan yang diduga macet mencapai puluhan miliar rupiah, membuat mereka menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Pekalongan, Senin 18 November 2024.  

Ketegangan terjadi saat aksi dorong-mendorong antara demonstran dan aparat keamanan.  

Setiawan Dibroto Melenggang ke DPRD Karanganyar Gantikan Adhe Eliana

Lutfiwanti, salah satu nasabah yang hadir, mengungkapkan rasa frustrasinya karena kehilangan uang hasil kerja kerasnya.  

“Lima tahun jualan gorengan, uang saya terkumpul Rp23 juta. Sekarang semua itu hilang begitu saja,” ujarnya dengan nada lirih. 

Rekomendasi Turun, DPP PDIP Kembali Tunjuk Bagus Selo Jadi Ketua DPRD Karanganyar

Ia menambahkan, selama delapan bulan terakhir, tak ada kejelasan dari pihak BMT maupun pemerintah terkait pengembalian uangnya.  

 

Desakan Pembentukan Pansus DPRD Kota Pekalongan

Koordinator aksi, Dede Jumantoro, menyerukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini.  

“Kami minta DPRD serius menangani kasus ini. Nasib ribuan orang dipertaruhkan,” tegasnya di sela-sela orasi.  

Ia juga menuntut kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum pengurus BMT.  

Tak hanya itu, ia mendesak DPRD mengirim surat kepada DPR RI, Presiden, dan Menteri Koperasi agar kasus ini mendapat perhatian nasional.  

 

Respons Ketua DPRD Kota Pekalongan

Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Basyir, menanggapi aksi demonstrasi ini dengan berjanji akan mengawal kasus hingga tuntas. 

“Jika ada bukti tindak pidana, kami akan pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” katanya dalam audiensi dengan perwakilan nasabah.  

Ia menjelaskan bahwa koperasi seperti BMT Mitra Umat tidak berada di bawah pengawasan langsung OJK, sehingga proses hukum memerlukan audit keuangan yang lebih mendalam.  

PRD, lanjut Azmi, telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mempercepat proses audit terhadap laporan keuangan koperasi bermasalah ini.  

“Kami minta nasabah menyerahkan salinan laporan polisi sebagai langkah awal mempercepat penyelesaian kasus ini,” jelasnya.  

 

Oknum Pengurus Terindikasi Terlibat

Azmi juga menyoroti salah satu pengurus BMT yang kini menjabat sebagai anggota DPRD.  

“Penghentian jabatan bisa dilakukan jika ada putusan hukum yang inkrah,” ujarnya.  

Namun, ia memastikan, kasus ini tidak akan diabaikan meskipun melibatkan nama besar di kota tersebut.  

 

Harapan dan Solusi

Ribuan nasabah berharap uang mereka bisa segera kembali, mengingat banyak dari mereka berasal dari kalangan menengah ke bawah.  

Sementara itu, Dede Jumantoro meminta pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang memperkuat pengawasan terhadap koperasi syariah agar kasus serupa tidak terulang.  

“Tidak boleh ada lagi yang menjadi korban seperti kami,” pungkasnya.