Tak Perlu Terikat Sumbangan Pilbup Tegal 2024, Relawan Jaga Suara: Tetap Pilih Sesuai Hati Nurani

Ilustrasi politik uang
Sumber :
  • IST

Mika menekankan bahwa pemberian tersebut mestinya diterima sebagai anugerah atau kebaikan seseorang yang peduli, bukan sebagai cara mengikat.

Blusukan ke Pasar Palur, Paslon Ilyas Akbar Bakal Revitalisasi Pasar

Jika memang membutuhkan, warga bisa saja menerima pemberian tersebut sebagai hadiah. 

Namun, mereka harus sadar untuk menjaga haknya memilih calon yang menurut nurani mereka paling cocok. 

Harda-Danang Gelar Festival Hadrah, Ponpes Sunan Pandanaran Juara Pertama

Mika mengingatkan bahwa pemberian dengan dasar pamrih selain mencerminkan ketidaktulusan juga menunjukkan bahwa kapasitas calon bersangkutan tidak mumpuni. 

Pemberian itu tidak bisa diartikan sebagai sumbangan, melainkan upaya mengikat atau membeli suara warga serta menutup kelemahan calon yang memberikan.

Bolone Mase Tegal Raya Serahkan Bantuan Gerobak Angkringan, Bukti Nyata Dukungan pada UMKM

Mika Pratama menegaskan bahwa warga harus cermat dalam memilih calon bupati dan wakil bupati yang akan mereka pilih.

"Pemberian itu seharusnya tulus bagi warga yang membutuhkan, bukan sebuah ikatan dan kewajiban memilih pemberi," ujarnya. Mika menekankan bahwa pemberian tersebut mestinya diterima sebagai anugerah atau kebaikan seseorang yang peduli, bukan sebagai cara mengikat.

Halaman Selanjutnya
img_title