Hari Disabilitas Internasional di Kabupaten Tegal, Bahas Pengelolaan Air Bersih
- Viva Jogja
TEGAL, Viva Jogja - Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun ini di Kabupaten Tegal menjadi ajang penting untuk menguatkan semangat inklusi.
Bertempat di Pendopo Amangkurat, Kamis 19 Desember 2024, acara ini digagas oleh Difabel Slawi Mandiri (DSM) bersama PC Muslimat NU dan Pemerintah Kabupaten Tegal.
Peluncuran dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2024 tentang Peran Perempuan dan Penyandang Disabilitas dalam Pengelolaan Air Bersih berbasis Komunitas menjadi sorotan utama.
Acara ini dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Nasional Disabilitas, serta berbagai organisasi masyarakat.
Puluhan organisasi disabilitas, komunitas perempuan, dan dunia usaha turut memeriahkan suasana dengan antusiasme luar biasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Machmud, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas implementasi Peraturan Bupati tersebut.
Ia menegaskan pentingnya partisipasi perempuan dan penyandang disabilitas dalam pembangunan infrastruktur air bersih, dari perencanaan hingga evaluasi.
“Kita memerlukan komitmen semua pihak agar pembangunan menghormati hak-hak masyarakat, terutama perempuan dan disabilitas,” kata Amir.
Menurutnya, pengelolaan air minum yang aman adalah target penting pembangunan nasional yang harus inklusif.
Ketua Tim Pelaksana DSM, M. Aris, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan HDI sudah dimulai sejak awal Desember.
DSM memfasilitasi pemasangan Sambungan Rumah (SR) air PDAM untuk 10 keluarga penyandang disabilitas di beberapa wilayah Kabupaten Tegal.
“Program ini didukung Surat Keputusan Direktur Perumda Tirta Ayu tentang Keringanan Biaya Pemasangan Baru bagi keluarga disabilitas,” jelas Aris.
Ia menekankan, inisiatif ini menjadi bagian dari program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT) yang didukung Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana GESIT Muslimat NU, Umi Faizah, menilai peluncuran Perbup ini adalah langkah awal yang strategis.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi pedoman bagi organisasi perempuan dan disabilitas untuk terlibat aktif dalam layanan air bersih.
“Perbup ini mendorong peningkatan kapasitas perempuan dan penyandang disabilitas di berbagai aspek pembangunan,” ujar Umi.
Ia berharap, kolaborasi ini menciptakan infrastruktur yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Tegal.
Momentum ini tidak hanya memperkuat inklusi sosial, tetapi juga membuka peluang besar bagi perempuan dan penyandang disabilitas untuk lebih berdaya.
Melalui kegiatan seperti ini, Kabupaten Tegal menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi semua.