Demi Menumpuk Harta Pribadi, Pejabat Perempuan ASN di Kudus Nekat Korupsi dan Dijebloskan Tahanan
Rabu, 5 Maret 2025 - 13:00 WIB
Sumber :
- arif
Dengan penetapan RKHA dan SK, serta HY dan AAP, kini total sudah ada empat tersangka yang ditahan dalam kasus ini.
Baca Juga :
Tak Terpengaruh Mitos Buruk, Bupati Samani dan Wabup Bellinda Jalan Kaki Lintasi Jembatan Tanggulangin
Kajari Kudus juga menambahkan bahwa kemungkinan adanya tambahan tersangka masih terbuka, tergantung pada fakta-fakta baru yang akan terungkap selama proses persidangan.
"Untuk saat ini, empat tersangka yang ada sudah cukup untuk dimintai pertanggungjawaban," pungkas Henriyadi.