Universitas Muria Kudus Bidik Kerjasama DPARI dan Unla, Ternyata Ini Manfaatnya
- arif
KUDUS, VIVAJogja- Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DPARI) dan Universitas Langlangbuana (Unla) Bandung, dibidik pihak Universitas Muria Kudus (UMK) menjadi mitra kerjasama jaringan akademik.
Sedangkan nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kedua lembaga itu, disepakati melalui penandatangan nota kesepahaman di gedung Rektorat UMK, Rabu (26/2/2025).
Kerjasama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia dan Unla Bandung ini, melibatkan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Fakultas Hukum UMK.
Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono dan Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, Dr. TM. Luthfi Yazid, menandatangani perjanjian kerja sama mencakup berbagai aspek strategis. Diantaranya bidang hukum, pendidikan advokat, serta penguatan keilmuan hukum di Indonesia.
Rektor UMK Darsono sepakati kerjasama dengan DPARI
- arif
“Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi mahasiswa dan dosen dalam meningkatkan kompetensi serta akses terhadap dunia praktik hukum yang lebih luas,” ujar Prof Darsono.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, Dr. TM. Luthfi Yazid mengakui pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga profesi hukum.