Lutfi Bawa Kabar Gembira, Pabrik Rokok di Kudus Siap Menampung eks Buruh Sritex

Ahmad Luthfi dalam lawatannya di PT Djarum Oasis Kudus
Sumber :
  • arif

 

Bikin Resah Warga Kudus, Rumah Produsen Petasan di Kudus Dikosek Polisi

KUDUS, VIVAJogja –Nasib ribuan buruh usai mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, benar-benar mendapat perhatian sejumlah pihak. Kini, salah satu perusahaan pabrik rokok di Kudus menyatakan siap menampung mereka.

Solusi itu untuk mengurangi dampak sosial atas PHK terhadap ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo. Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang menjalin komunikasi dengan lintas sektor.

Geger Isu BBM Oplosan, Polisi Temukan Mengejutkan di SPBU Kudus

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat, daerah hingga sektor dunia usaha. Khusus dari dunia usaha, ada satu perusahaan industri tembakau di Kudus, yang siap menampung setidaknya 2.000 pekerja.

 “Tadi salah satu (pengusaha) sudah bisikin saya, siap (menyerap) 2.000-an orang (pekerja),” ujar Luthfi yang juga mantan Kapolda Jateng, di sela kunjungannya di PT Djarum Oasis Kudus, Rabu (5/3/2025).

Jawab Keresahan Warga Kudus, Pertamina Pastikan Gas Melon Aman

Berdasarkan data terbaru, kata Lutfi, terdapat hampir 22 perusahaan yang siap menampung eks pekerja Sritex, saat tidak tertampung di dunia kerja lain.

Gubernur Jateng mencarikan pekerjaan eks buruh Sritex di pabrik rokok

Photo :
  • arif

 

Terkait kapan hal itu akan terealisasi, Luthfi menerangkan, Pemprov Jateng sifatnya mengupayakan dan tidak menjanjikan sepenuhnya.

 “Seribuan orang itu tidak gampang. Kita pilih, pilah dan analisa. (Kita) tanya satu-satu, apalagi tidak semua (eks) karyawan Sritex berdomisili di sana. Ada juga yang dari luar Sukoharjo,” ucapnya.

Menurut Luthfi, Pemprov menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bila ada karyawan yang ingin bekerja mandiri. Pihaknya juga mengupayakan hak-hak pekerja, agar tersampaikan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025.

 “Terkait tunjangan jaminan hari tua (JHT) dan tunjangan pemutusan hubungan kerja, kami upayakan maksimal (terbayar) sebelum hari raya (Lebaran 2025),” terang Lutfi.

 Luthfi menegaskan, hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan PT Sritex.

“Saya sudah koordinasi dengan Bupati (Sukoharjo) agar mendata pelaku UMKM. Nanti kita akselerasi juga agar dampak sosial bisa kita minimalisir,” pungkasnya.