Dindagkop Blora : Jangan Khawatir Beli BBM di 20 SPBU Blora Pas Takarannya.
- firman
BLORA, VIVAJogja- Menjelang akhir Ramadan 2025 sekaligus menghadapi arus mudik lebaran, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di wilayah setempat.
Pemeriksaan ketat dilakukan di 20 SPBU yang beroperasi di kabupaten yang dikenal dengan sebutan Bumi Samin itu. Pengujian takaran BBM pun telah dimulai sejak 4 Maret 2025 dan berlangsung hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Bidang UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Blora, Indah Yuniatik menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di semua jenis BBM, mulai dari takaran, kondisi pompa hingga segel yang terpasang.
Pengawasan detail dilakukan antisipasi kecurangan SPBU di Blora
- firman
“Tujuannya untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pengisian BBM,” ujar Indah saat berkunjung di Pasar Jepon, Kamis (20/3/2025).
Menurut Indah, pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya sekadar mengukur takaran BBM saja. Namun juga mencakup pengecekan kondisi pompa dan segel di semua SPBU.
“Kami membuka pompa ukur BBM untuk memastikan segel masih terpasang dengan baik. Selain itu, kami juga memeriksa apakah ada alat tambahan yang bisa mempengaruhi takaran,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Indah berharap bisa memberikan rasa aman di masyarakat saat transaksi di SPBU ketika melakukan pembelian BBM.
Indah mengaku telah melakukan pengecekan di SPBU Jepon dan SPBU Bangkle, dan hasilnya bagus sesuai ketentuan. Selain itu, hasil pengecekan masih dalam ambang batas kesalahan yang diizinkan.
“Dimana ambang batas kesalahan yang diizinkan sebesar 0,5 persen dari per liter yang kita ambil hari ini sebanyak 20 liter," pungkasnya.