Paslon Yoyok-Joss Perjuangkan Perda Pesantren dan Sejahterakan Guru Madrasah Kota Semarang
- VIVA Jogja
Semarang, VIVA Jogja -Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan pendidikan pondok pesantren dan kesejahteraan guru madrasah.
Pasangan ini akan memperjuangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren jika terpilih dalam kontestasi Pilwakot 2024. Menurut Calon Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi, pendidikan pesantren perlu mendapatkan dukungan penuh dengan dibentuknya regulasi atau payung hukum.
Pasangan Yoyok-Joss ingin mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi warga Kota Semarang. Tidak hanya sekolah negeri maupun sekolah formal, tetapi juga pendidikan keagamaan seperti pesantren, TPQ, dan madrasah.
Termasuk pula kesejahteraan bagi guru madrasah serta guru TPQ dan madin di Kota Semarang yang menjadi perhatian khusus bagi Yoyok-Joss. Oleh sebab itulah diperlukan kebijakan dan program yang mampu mengangkat kesejahteraan guru tersebut, termasuk juga pembentukan payung hukum yang mengaturnya dalam wujud peraturan daerah.
"Sehingga kami memandang Perda Pesantren adalah payung hukum yang bagus, di dalamnya mengatur kesejahteraan guru madrasah diniyah dan TPQ. Kami pastikan nanti begitu Yoyok-Joss dilantik, Perda Pesantren jadi pembahasan prioritas di pemerintahan," kata Yoyok, Sabtu (5/10/2024).
Komitmen untuk mengembangkan kualitas pendidikan melalui institusi keagamaan ini sejalan dengan program pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
Sementara calon Wakil Wali Kota Semarang, Joko Santoso menambahkan, jika Yoyok-Joss terpilih pada kontestasi ini, pembentukan Perda Pesantren akan menjadi agenda prioritas bersama DPRD. Hal tersebut juga sudah disepakati bersama sembilan parpol pengusung Yoyok-Joss.