Yoyok-Joss Terima Pesan Pemeluk Hindu Tentang Perda Kerukunan Umat Beragama di Semarang

Yoyok - Joko Bersama Pengurus PHDI
Sumber :
  • VIVA Jogja

Semarang, VIVA Jogja–Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menitipkan pesan kepada Calon Wali Kota dan Wakil Kota Semarang Yoyok Sukawi-Joko Santoso alias Joss terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kerukunan Umat Beragama.

Pilkada 2024, KPU Kota Tegal Pastikan Logistik Siap dan Targetkan Angka Partisipasi Tinggi

Pesan itu diungkapkan langsung oleh Ketua PHDI Kota Semarang, Nengah Wirta Dharmayana saat menyambut kunjungan silaturahmi pasangan calon (paslon) nomor urut 2 yang akrab disapa Yoyok-Joss tersebut di Madya Mandala, Pura Agung Giri Natha, Jumat (4/10/2024).

Yoyok-Joss disambut dan berdiskusi dengan para umat Hindu di Madya Mandala, Kompleks Pura Agung Giri Natha, yang menjadi tempat perkumpulan untuk melakukan diskusi bermacam hal.

Pegiat Wisata Undang Dialog Paslon, Begini Komitmen Ilyas dan Rober Terkait Pariwisata Karanganyar

Di Madya Mandala, umat-umat Hindu itu menyampaikan beberapa masukan dan saran kepada Yoyok-Joss. Mereka berharap, Yoyok-Joss dapat merealisasikan harapan ketika menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang kelak.

Salah satunya, yaitu Perda Kerukunan Umat Beragama yang harus dimiliki Semarang sebagai daerah berpredikat Kota Toleran nomor lima se-Indonesia versi Setara Institut.

500 Dai-Daiyah dan Alumni Pesantren Tegal Solid Dukung Ischak-Kholid & Luthfi-Taj Yasin

"Sangat penting karena menjadi penilaian tertinggi dalam kota toleran, Kota Semarang memang belum membuat aturan-aturan seperti Perda Kerukunan Umat Beragama, itu sebagai satu dari nilai indeks Kota Toleran," kata Nengah.

Nengah mengatakan, Perda Kerukunan Umat Beragama menjadi pekerjaan rumah atau PR Yoyok-Joss ketika memimpin Kota Semarang mendatang. Dia menyebut sudah sepantasnya Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng) memiliki perda tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title