Blok Hunian Lapas Pekalongan Digeledah! Petugas Cari Narkoba hingga Handphone, Hasilnya?

Petugas Lapas Kelas I A Pekalongan menggeledah penjara
Sumber :
  • Viva Jogja

PEKALONGAN, Viva Jogja – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan. 

Rizal Bawazier, Anggota DPR RI, Ungkap Tiga Kunci Keberkahan Hidup untuk Umat Muslim

Kegiatan ini dilakukan pada Kamis pagi 17 Oktober 2024, dipimpin oleh Rafli Setyo Wibowo selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) dan Muhtadi, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), beserta tim pengamanan.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah tegas yang dilakukan Lapas Pekalongan untuk memberantas HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba), yang menjadi momok di banyak lembaga pemasyarakatan di Indonesia. 

Kasus Sengketa Tanah Pekalongan, Perlawanan Gagal, Felly Anggraini Siap Eksekusi Tanah Miliknya

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai pada pukul 08.40 WIB, dengan mengerahkan beberapa petugas yang tergabung dari berbagai divisi, termasuk pengamanan, staf umum, Satops Patnal, hingga perawat.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihak Lapas mengacu pada Surat Dirjen Pemasyarakatan No. PAS-PK.02.10.01-1147 yang memberikan panduan terkait penertiban jaringan listrik, handphone, serta peningkatan kewaspadaan di Lapas dan Rutan. Hal ini diperkuat oleh Surat Perintah Plh. 

Kreativitas di Atas Vandalisme: Lomba Mural Batik Pertama di Kota Pekalongan 

Kalapas Pekalongan Nomor W13.PAS.PAS10.PK.08.05-36 yang menekankan pentingnya langkah-langkah progresif dalam memastikan keamanan internal.

Bambang Saptopo, Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Kelas IIA Pekalongan, yang mewakili Kalapas Asih Widodo, menuturkan bahwa penggeledahan rutin ini merupakan upaya serius untuk menjaga kebersihan Lapas dari barang-barang terlarang.

Menurut Bambang, hasil dari penggeledahan kali ini cukup menggembirakan. 

"Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, uang tunai, maupun narkoba. Kondisi blok hunian dinyatakan aman dan terkendali," ungkapnya.

Lapas Pekalongan berkomitmen untuk terus menjalankan penggeledahan rutin sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Bambang Saptopo yang menekankan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala.

"Penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen Lapas Pekalongan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga binaan. Kami tidak ingin ada celah bagi peredaran HALINAR di sini. Upaya ini akan terus berlanjut dan kami akan melaporkan hasilnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah," jelas Bambang.

Barang-barang yang ditemukan selama penggeledahan akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. 

Dengan demikian, tidak ada toleransi bagi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas. 

Langkah tegas ini diambil guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga binaan.

Menjawab kekhawatiran publik tentang maraknya peredaran barang-barang terlarang di lembaga pemasyarakatan, pihak Lapas Pekalongan menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus ditingkatkan. 

Rafli Setyo Wibowo, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, menyebutkan bahwa selain penggeledahan, Lapas juga meningkatkan kontrol terhadap lalu lintas orang dan barang yang keluar-masuk lapas.

"Setiap upaya penyelundupan barang terlarang akan kami cegah. Pengawasan akan kami perketat, mulai dari pintu masuk hingga di dalam blok hunian. Ini adalah langkah konkrit dalam menjaga Lapas Pekalongan tetap bebas dari HALINAR," ujar Rafli.

Langkah penggeledahan ini juga sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan lapas yang bersih dari segala bentuk pelanggaran. 

Rafli menambahkan, "Kami bekerja keras agar warga binaan di sini dapat menjalani masa hukuman mereka dengan tenang dan aman, tanpa gangguan dari barang-barang terlarang yang dapat merusak tatanan keamanan di dalam lapas."

Dengan tidak ditemukannya barang-barang terlarang dalam penggeledahan kali ini, pihak Lapas merasa optimis bahwa lingkungan lapas tetap aman dan terkendali. 

Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya bersama seluruh petugas yang terus waspada dan menjalankan tugasnya dengan baik.

Bambang Saptopo mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen Lapas Pekalongan untuk mewujudkan lapas yang bebas HALINAR. "