Temukan Dugaan Penggalangan Kades secara Masif, Tim Andika-Hendi Siap Ajukan Gugatan Hukum

Kuasa Hukum Tim Andika Perkasa-Hendrar Prihadi
Sumber :
  • VIVA Jogja/ist

Semarang, VIVA Jogja - Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), mendatangi kantor Bawaslu Jawa Tengah, Kamis (17/10).

Andika-Hendi Dapat Dukungan Komunitas Sopir Ojol

Perwakilan Tim Hukum Andika - Hendi, John Richard Latuihamallo menyebutkan kedatangan tim hukum untuk mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Salah satunya, Tim Hukum Andika-Hendi menyebut adanya kegiatan yang diduga penggalangan kepala desa di Graha Padma Kota Semarang pada Kamis (17/10).

Survey Terbaru Pilgub Jateng: Luthfi-Yasin Lebih Dikenal, Andika-Hendi Lebih Disukai

Terkait hal itu bahkan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin mengaku belum mendapat informasi tentang adanya kegiatan tersebut.

"Saya belum dapat informasi, nanti kalau ada informasi kami akan lakukan pengawasan," tutur Amin.

Andika-Hendi Terima Lukisan Diponegoro dan Bung Karno dari Salah Satu Tokoh di Solo, Siapa Dia?

Mewakili Tim Hukum Andika-Hendi, John Richard Latuihamallo menyebut akan melakukan gugatan hukum bila terjadi pembiaran praktik penggalangan Kades kepada seluruh pihak terkait, termasuk Bawaslu Jawa Tengah.

"Tidak menutup kemungkinan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, termasuk terhadap Bawaslu," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title