Cuti Lebaran Tak Menghalangi BKN: 4.005 NIP CASN dan 479 Pertek Tetap Terbit
- IST
JAKARTA, VIVA Jogja - Tak ada istilah leyeh-leyeh bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN) meski kalender merah menyala terang.
Selama cuti bersama lebaran sejak 28 Maret hingga 7 April 2025, BKN justru menunjukkan performa yang tak kalah dari hari kerja biasa.
Sebanyak 4.005 Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diterbitkan.
Tak hanya itu, 479 Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) juga rampung diproses demi memenuhi kebutuhan layanan kepegawaian nasional.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyebutkan bahwa cuti lebaran bukan alasan untuk menghentikan layanan vital seperti ini.
“Layanan kepegawaian adalah kebutuhan mendasar, mulai dari pengajuan NIP, kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pensiun,” tegas Prof. Zudan.
Ia menambahkan bahwa prosedur ini memiliki tenggat waktu dan tidak bisa ditunda hanya karena libur panjang.
Kunci utama kelancaran ini bukan semata semangat kerja tim siaga, melainkan juga karena sistem layanan digital yang sudah diterapkan BKN.
Lewat aplikasi SIASN (Sistem Informasi ASN) dan portal pengaduan daring, proses administrasi tetap berjalan mulus.
“Semua layanan tetap bisa diakses baik oleh instansi maupun masyarakat umum meski dalam suasana libur,” tambah Zudan.
Digitalisasi terbukti menjadi solusi konkret dalam menjamin kecepatan dan efisiensi proses birokrasi.
Tak perlu tatap muka, tak ada berkas kertas, cukup klik dan unggah, semua berjalan real-time.
Prof. Zudan menyebutkan bahwa produktivitas saat libur ini adalah bagian dari strategi besar BKN untuk menjaga performa instansi pemerintahan.
“Dengan tim siaga dan dukungan teknologi, kami pastikan tidak ada layanan yang tertunda,” ujarnya dengan tegas.
Ini adalah bukti bahwa BKN tidak sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan benar-benar serius dalam melayani masyarakat.
Meskipun sebagian besar instansi libur, roda administrasi kepegawaian tetap berputar tanpa gangguan.
Bagi ASN maupun calon ASN, kabar ini tentu jadi angin segar.
Tak perlu khawatir pengajuan tertahan atau layanan tertunda hanya karena libur panjang.
BKN menjamin semua pengajuan tetap diproses sesuai alur dan waktu yang telah ditentukan.