Pelatihan Pemanfaatan Sistem Informasi Desa untuk Pelayanan Digital di Desa Kalikondang

Desa Kalikondang
Sumber :
  • Viva Jogja

DEMAK, Viva Jogja - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Kalikondang mengadakan pelatihan pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) melalui program Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD).

Hari Pahlawan Nasional, PLN Grobogan Lakukan Refreshment TM PDKB

Acara ini diselenggarakan di Aula Balai Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jumat 25 Oktober 2024.

Sekretaris Desa Kalikondang, Lulu'ul Bariroh, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi desa secara digital.

Bea Cukai Gandeng Forkopimda Demak Musnahkan Puluhan Juta Rokok Ilegal

"Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelayanan administratif seperti KTP dan surat pengantar. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke balai desa, mereka bisa mengurus dari rumah atau tempat kerja," ujarnya.

Meski demikian, Lulu'ul menyoroti bahwa implementasi penuh dari aplikasi ini masih terkendala oleh belum tersedianya tanda tangan elektronik.

Kajari Demak Tegaskan Sadar Hukum dalam Kelola Dana Desa Hidarkan Kades Masuk Bui

"Pelayanan tidak bisa langsung tercetak karena masih memerlukan tanda tangan fisik dari pejabat terkait. Kami berharap tanda tangan elektronik segera diresmikan oleh Dinas Kominfo agar pelayanan bisa lebih efektif dan efisien," tambahnya.

Senada, Kader Digital Duta Kemendes, Abdul Sifa', menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif Desa Cerdas yang melibatkan 15 desa di Kabupaten Demak.

Halaman Selanjutnya
img_title