Diduga Meresahkan, Warga Pandan Lor Desak Rumah Kost Ditutup
- VIVA Jogja
"Kos kosan itu sudah enam tahun berdiri. Dari awal berdiri, penghuninya tidak pernah lapor ke RT. Jadi saya selaku ketua RT, tidak tahun siapa penghuni di kos kosan tersebut," papar Sugianto, usai hearing antara warga dengan aparat pemerintah setempat, Kamis (12/12).
Hingga suatu ketika warga memergoki ada seorang tamu pria yang terlihat mencurigakan datang dan saat didesak mengaku janjian dengan salah satu penghuni kost.
Tamu tersebut mengaku datang ke lokasi tersebut setelah janjian lewat aplikasi kencan online dengan salah satu penghuni kos tersebut.
"Sejak adanya kos kosan, banyak pendatang tak dikenal datang ke kos-kosan. Dan itu sangat meresahkan warga, " ujarnya.
Pihak RT bersama warga pernah berinisiatif untuk melakukan pendataan dengan mendatangi kos kosan tersebut. Namun kedatanganya justru disalahartikan oleh penanggungjawab lingkungan ke kos tersebut.
Bahkan dilaporkan secara tertulis oleh salah satu keluarga pemilik tempat indekos itu, sebagai aksi sweeping pada pihak Kepolisian, yakni Polsek dan Koramil hingga ke Kepala Desa dan Pj Bupati Karanganyar.
"Padahal kami hanya mendata penghuni kos, agar tau siapa saja yang kost di sini. Apalagi itu (pendataan) sesuai dengan Perda Karanganyar. Malah kami dituduh melakukan sweeping dan persekusi," imbuhnya.