Kader Korupsi, FX Rudy Marah, Kirim Surat ke DPP PDIP
- VIVA Jogja
Ditegaskan juga kasus yang menimpa Kevin tidak terkait dengan PDIP. Hal itu adalah tindakan pribadinya, terlebih lagi kasusnya terjadi di tahun 2021, dan saat itu belum masuk ke PDIP.
"Kita melihat saudara Kevin ini baik karena kami tidak melihat, tidak mendengar apa yang terjadi di Jawa Barat. Kevin masuk menjadi kader PDIP sejak tahun 2022. Sedangkan kasus dugaan korupsinya tahun 2021 dan baru terungkap tahun 2024," imbuhnya.
Saat mengisi formulir sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPRD kota Solo juga sudah dilengkapi dengan SKCK, bebas dari tindak pidana. Karena saat itu belum terungkap.
Saat mendaftar syarat administrasinya lengkap, diantaranya jadi tidak pernah terpidana dan sebagainya. itu semua sudah clear. Kemudian juga KPU meloloskan, berarti sudah clear.
"Namun tiba-tiba jadi tersangka ya tidak tahu saya, apalagi ini kejadiannya di Jawa Barat. Kejadian ini menjadi evaluasi agar lebih selektif lagi dalam memasukan kader. Sekali lagi saya sudah tegaskan, jauhkan diri dari korupsi," pungkasnya.