Kader Korupsi, FX Rudy Marah, Kirim Surat ke DPP PDIP

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Sumber :
  • VIVA Jogja

Ditegaskan juga kasus yang menimpa Kevin tidak terkait dengan PDIP. Hal itu adalah tindakan pribadinya, terlebih lagi kasusnya terjadi di tahun 2021, dan saat itu belum masuk ke PDIP.

Pemkot Solo Bakal Sambut Kepulangan Jokowi Pasca Purna Tugas, Seperti Apa?

"Kita melihat saudara Kevin ini baik karena kami tidak melihat, tidak mendengar apa yang terjadi di Jawa Barat. Kevin masuk menjadi kader PDIP sejak tahun 2022. Sedangkan kasus dugaan korupsinya tahun 2021 dan baru terungkap tahun 2024," imbuhnya.

Saat mengisi formulir sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPRD kota Solo juga sudah dilengkapi dengan SKCK, bebas dari tindak pidana. Karena saat itu belum terungkap.

Andika-Hendi Terima Lukisan Diponegoro dan Bung Karno dari Salah Satu Tokoh di Solo, Siapa Dia?

Saat mendaftar syarat administrasinya lengkap, diantaranya jadi tidak pernah terpidana dan sebagainya. itu semua sudah clear. Kemudian juga KPU meloloskan, berarti sudah clear.

"Namun tiba-tiba jadi tersangka ya tidak tahu saya, apalagi ini kejadiannya di Jawa Barat. Kejadian ini menjadi evaluasi agar lebih selektif lagi dalam memasukan kader. Sekali lagi saya sudah tegaskan, jauhkan diri dari korupsi," pungkasnya.

Tersangka Korupsi BUMDes Balikan Uang Rp 150 Juta ke Kejari Karanganyar