Masyarakat wajib awasi Penyelewengan Dana Desa

ilustrasi desa dengan persawahan
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kasus korupsi dana desa sejak 2015, mencapai 851 kasus dan menjerat 973 pelaku dan 50 persen diantaranya merupakan oknum kepala desa.

Tenaga Kesehatan harus Junjung Etik dan Profesionalisme

Dana yang seharusnya dapat digunakan untuk memberdayakan desa dan memakmurkan warganya, justru digunakan untuk kepentingan perorangan dan kelompok. Padahal program dana desa yang sudah berjalan 10 tahunan ini, sudah menghabiskan sekitar Rp610 triliun. Untuk tahun ini, anggaran dana desa sebesar Rp71 triliun dialokasikan untuk 75.259 desa.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Bidang Antropologi sekaligus Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) UGM Prof. Dr. Bambang Hudayana, menyampaikan dirinya prihatin maraknya penyimpangan dana desa tersebut. Menurutnya, KPK, Kepolisian dan Kejasksaan akan kesulitan untuk mengawasi penggunaan dana di lebih 70 ribu desa di seluruh Indonesia yang akan akan memakan tenaga dan waktu. Oleh karena itu, Bambang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat merupakan hal yang penting sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan ini. “Masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi objek pembangunan saja, melainkan juga sebagai subjek pembangunan yang ikut serta setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam proyek pembangunan desa,” katanya. Selasa (08/04/2025).

Kebijakan Ekonomi Belum Pro Rakyat

Laporan dari masyarakat saat terjadi tindak penyimpangan bisa dilaporkan langsung ke kepolisian dan kejaksaan untuk diproses secara hukum. “Polisi baru bisa menemukan fakta ada penyelewengan atau jaksa itu kan dari laporan masyarakat,” ujarnya.

Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa mulai dari tahap perencanaan, implementasi proyek, dan juga proses pemanfaatannya.  “Jika masyarakat berperan serta dalam seluruh proses tersebut, makan korupsi akan dapat diatasi,” imbuhnya.

Sultan HB X Minta KONI DIY Tingkatkan Prestasi PON 2028

Namun menurutnya juga dibutuhkan edukasi pemberian pengetahuan kepada masyarakat, agar mereka tak hanya bisa berpartisipasi saja, namun juga dapat  mengetahui prioritas pembangunan mana yang sesuai dengan kondisi.

Apalagi jika mengingat saat ini, kebanyakan proyek yang dikerjakan masih berfokus pada pembangunan fisik, padahal bisa saja yang dibutuhkan program-program atau proyek lain seperti penguatan kelompok usaha di desa, dan sebagainya. “Proyek saat ini cenderung ke fisik, ke arah pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat masih kurang,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title