Sleman Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
- bing image creator
SLEMAN, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026. Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Sleman ini menjadi langkah antisipatif menghadapi musim kemarau panjang yang diprediksi akan melanda wilayah DIY. Meski belum ada permintaan droping air bersih dari masyarakat, kebijakan ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap potensi krisis air dan dampak lanjutan yang mungkin terjadi.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Bambang Kuntoro, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat bukan semata karena kondisi ekstrem yang sudah terjadi, melainkan sebagai upaya preventif agar seluruh komponen kebencanaan siap menghadapi kemungkinan terburuk. “Tujuannya agar kita dapat mensiagakan berbagai potensi kekeringan dari segi sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia, personel, anggaran, maupun peralatan,” ujarnya, Sabtu (18/07/2026).
BPBD Sleman saat ini tengah melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan dengan berkoordinasi bersama pemerintah kalurahan dan kapanewon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi air baku bagi kebutuhan konsumsi masyarakat tetap terjaga. Bambang menegaskan bahwa hingga pertengahan Juli belum ada laporan signifikan terkait kekurangan air bersih. “Belum ada permohonan bantuan droping air bersih. Tapi kita tidak boleh lengah, karena kondisi cuaca bisa berubah cepat,” katanya.
Penetapan status siaga darurat ini juga didasari oleh pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Pada musim kemarau 2023 yang disertai fenomena El Nino, sebanyak 12 kapanewon di Sleman terdampak kekeringan dengan total 15.457 jiwa atau 4.101 kepala keluarga mengalami kesulitan air bersih. Data tersebut menjadi acuan penting bagi Pemkab Sleman untuk memperkuat sistem mitigasi dan mempercepat respon jika kondisi serupa kembali terjadi.
Selain ancaman kekeringan, BPBD Sleman juga menyoroti potensi kebakaran hutan, lahan, dan permukiman yang meningkat selama musim kemarau. Cuaca panas ekstrem dan rendahnya kelembapan udara menjadi faktor pemicu yang perlu diwaspadai. “Status siaga ini juga mencakup antisipasi terhadap kebakaran hutan dan permukiman. Kita siagakan personel dan peralatan agar bisa bergerak cepat jika terjadi kebakaran,” jelas Bambang.