DPRD DIY Dorong Modernisasi UMKM Cingcau dan Cendol Family Tulus Group
- Dok Sekwan DPRD DIY
BANTUL, VIVA Jogja - Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke home industry Family Tulus Group di Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Kamis (06/08/2026). Usaha milik Tulus Wahono yang memproduksi cingcau, puding, cendol, sekaligus mendistribusikan kolang-kaling ini mendapat apresiasi atas capaian omzet harian yang tergolong besar meski masih berstatus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Produk Family Tulus Group telah menembus jaringan pemasaran di sejumlah pasar tradisional strategis di DIY, antara lain Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan, Pasar Kranggan, Pasar Prambanan, Pasar Godean, hingga Pasar Bantul. Keberhasilan ini menunjukkan daya saing UMKM lokal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat rantai pasok pangan tradisional.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Dr. Danang Wahyu Broto, menyampaikan apresiasi atas kemandirian dan keberhasilan Family Tulus Group dalam membangun jaringan pasar serta menjaga pasokan bahan baku yang stabil dari Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Medan. “Kalau melihat angka-angka yang disampaikan, satu produk saja omzetnya bisa sekitar Rp2,5 juta sehari, padahal ada beberapa produk. Ini nilainya cukup besar,” ujar Danang.
Meski demikian, Danang menyoroti operasional bisnis yang masih berjalan dengan cara tradisional dan minim pendampingan dari pemerintah daerah. Ia mencontohkan skema permodalan yang dilakukan pemilik usaha saat menghadapi lonjakan permintaan. “Tadi dia bilang kalau butuh permodalan pas permintaan tinggi hingga 10 kali lipat pada bulan Ruwah, Puasa, dan Lebaran, jual mobil. Nanti kalau sudah selesai Lebaran, beli mobil lagi. Ini betul-betul masih tradisional, belum tersentuh fasilitasi resmi. Tapi kinerjanya luar biasa, top,” tambahnya.
Melihat potensi besar tersebut, Komisi B DPRD DIY mendorong Pemerintah Kabupaten Bantul maupun Pemerintah Provinsi DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk segera melakukan intervensi dan pendampingan. Menurut Danang, langkah ini penting agar UMKM seperti Family Tulus Group dapat berkembang lebih signifikan dan memiliki daya saing yang lebih luas.
Pendampingan yang dimaksud mencakup edukasi dan legalitas usaha, termasuk pengurusan izin resmi serta penerapan standar kebersihan produksi. Selain itu, peningkatan kualitas kemasan juga menjadi perhatian agar produk mampu menjangkau pasar kelas menengah ke atas, tidak hanya terbatas di pasar tradisional. Akses permodalan resmi juga perlu dibuka agar pelaku usaha tidak lagi menggunakan metode tradisional dalam memenuhi kebutuhan modal saat musim permintaan tinggi.