Pemkot Yogyakarta dan BPD DIY Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
- Dok Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Bank BPD DIY menegaskan komitmen memperkuat sinergi optimalisasi penerimaan daerah melalui digitalisasi transaksi keuangan. Langkah ini diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyediaan alat monitoring pajak daerah serta penyerahan Kartu Kredit Indonesia (KKI) fisik untuk Pemkot Yogyakarta dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemkot, Bank BPD DIY, dan Bank Indonesia dalam mendukung digitalisasi pajak daerah. Ia berharap penyediaan alat monitoring pajak dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini, jumlah alat monitoring pajak yang dipasang di tempat usaha baru sekitar 420 unit dari target 1.000 unit. “Kita ingin membangun sistem pembayaran pajak yang semakin mudah, cepat, dan aman. Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat digitalisasi pajak daerah,” ujarnya.
Budi menambahkan, penyerahan KKI menjadi bagian dari penguatan transaksi nontunai pemerintah daerah. Menurutnya, alat monitoring pajak tidak hanya berfungsi sebagai motivasi, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk membayar pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan kota. Ia menekankan pentingnya kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah, dengan memastikan pajak digunakan untuk pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. “Saya berharap hasil dari HLM ini tidak berhenti pada agenda hari ini saja, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah nyata untuk memperkuat digitalisasi dan meningkatkan kepatuhan,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini, menilai penggunaan alat monitoring pajak sangat krusial untuk mengontrol dan mencocokkan data laporan self-assessment dari wajib pajak. Dengan teknologi tersebut, pemerintah dapat menyandingkan data dari alat monitoring dengan laporan wajib pajak, sehingga ketika terjadi perbedaan dapat segera dilakukan pemeriksaan. “Selama ini pemanfaatan alat monitoring mampu meningkatkan pendapatan dari pemeriksaan pajak hingga beberapa miliar. Kami ingin mengoptimalkan pemanfaatan alat perekam transaksi usaha untuk memperkuat pengawasan,” jelasnya.
Dalam agenda HLM, dilakukan pula pengundian hadiah satu unit sepeda motor bagi wajib pajak PBB-P2 yang membayar melalui aplikasi mobile Bank BPD DIY. Hadiah tersebut dimenangkan oleh wajib pajak atas nama Handoko. Andarini menyebut program undian berhadiah terbukti mampu menarik minat masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.