DPR RI Desak Penyelesaian Kasus Koperasi BMT Mitra Umat, Kerugian Puluhan Miliar Rupiah Jadi Sorotan
- IST
JAKARTA, Viva Jogja - Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, angkat bicara soal kisruh yang melibatkan Koperasi BMT Mitra Umat Kota Pekalongan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas revisi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Rizal menyampaikan kekesalan atas lambannya penanganan kasus ini.
“Pekalongan hari ini penuh dengan demonstrasi besar-besaran. Kerugian mencapai Rp70 miliar. Ada anggota yang meninggal dunia, ada yang stres berat. Sementara itu, pimpinan koperasi katanya sering umroh. Di mana keadilan?” ujar Rizal dengan nada tinggi.
Wakil dari Dapil Jateng X (Kabupaten Batang, Kota/Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang) mendesak agar revisi undang-undang dipercepat dan segera dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi.
Namun, Rizal mengakui bahwa langkah tersebut memerlukan waktu, sementara para nasabah mendesak penyelesaian yang lebih cepat.
“Revisi UU bisa lama, tapi uang nasabah harus segera dikembalikan. Ini soal kepercayaan masyarakat terhadap koperasi,” tambah Dewan Pakar PKS itu.
Rizal Bawazier pun mengingatkan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Kalau ini terus dibiarkan, masa depan lembaga keuangan berbasis masyarakat akan hancur. Jangan sampai koperasi hanya jadi tempat permainan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Di sisi lain, Ribuan nasabah Koperasi Syariah BMT Mitra Umat Pekalongan terus mencari keadilan setelah uang mereka tak kunjung kembali.
Dana simpanan yang diduga macet mencapai puluhan miliar rupiah, membuat mereka menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD Kota Pekalongan, Senin (18/11/2024).
Ketegangan terjadi saat aksi dorong-mendorong antara demonstran dan aparat keamanan.
Lutfiwanti, salah satu nasabah yang hadir, mengungkapkan rasa frustrasinya karena kehilangan uang hasil kerja kerasnya.
“Lima tahun jualan gorengan, uang saya terkumpul Rp23 juta. Sekarang semua itu hilang begitu saja,” ujarnya dengan nada lirih.
Ia menambahkan, selama delapan bulan terakhir, tak ada kejelasan dari pihak BMT maupun pemerintah terkait pengembalian uangnya.
Koordinator aksi, Dede Jumantoro, menyerukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami minta DPRD serius menangani kasus ini. Nasib ribuan orang dipertaruhkan,” tegasnya di sela-sela orasi.
Ia juga menuntut kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh oknum pengurus BMT.
Tak hanya itu, ia mendesak DPRD mengirim surat kepada DPR RI, Presiden, dan Menteri Koperasi agar kasus ini mendapat perhatian nasional.