DPRD DIY segera wujudkan Perda Pengelolaan Perfilman

ilustrasi (Bing)
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Yogyakarta dipandang memiliki infrastruktur yang kuat bagi industri perfileman. Sebagai kota budaya yang dikenal sebagai pusat seni dan kreativitas di Indonesia, keberadaan berbagai komunitas kreatif, menjadi Yogya memiliki kedudukan yang penting dalam produksi film Indonesia.

img_title Program Rumah Layak Pemkot Yogya, Lengkapi Akses Air Bersih

Pemerintah daerah juga terus mendorong industri kreatif melalui pelatihan, subsidi, serta peraturan yang mendukung produksi film. Beberapa perusahaan swasta juga mulai berinvestasi dalam pendanaan dan kolaborasi kreatif untuk mendukung produksi film lokal.

Dengan kondisi tersebut, Komisi D DPRD DIY saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pengelolaan Perfilman di DIY. Dikatakan Ketua Komisi D DPRD DIY, Dwi Wahyu, Raperda itu bertujuan untuk memperkuat peran strategis film sebagai media pelestarian budaya.

img_title Malam Kebangsaan di Balai Kota Yogya Teguhkan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Ekonomi

Perfilman di DIY kini telah menjadi bagian penting dari ekosistem kebudayaan yang hidup dan tumbuh di masyarakat. Karena itu, regulasinya harus jelas dan harus berlandaskan pada UU Keistimewaan DIY yang mengatur urusan kebudayaan.

Menurut Dwi Wahyu,  Raperda ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi perkembangan industri perfilman di DIY. “Kita ingin film-film dari Yogyakarta bisa memperkenalkan filosofi budaya kepada dunia, sekaligus menjadi ruang ekspresi yang inklusif dan berdaya secara ekonomi,” ujarnya Senin (07/04/2025).

img_title Gotong Royong Bersih Sungai dan Lomba Mural Warnai Semangat Kemerdekaan di Yogyakarta

Diketahui bahwa Yogyakarta memiliki berbagai komunitas film yang aktif, seperti Rumah Kreatif Yogyakarta dan Jogja Film Academy, yang menyediakan wadah untuk kolaborasi dan pengembangan talenta. Bahkan Festival Film seperti Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF) memberikan platform bagi sineas lokal juga tumbuh subur di Yogyakara. Dengan demikian ambience perfileman di DIY memang sudah kuat.

Dwi Wahyu pun menilai, dengan Raperda Pengelolaan Perfilman, DIY juga akan menjadi pusat industri film nasional, dengan karakteristik yang berbeda dari Jakarta.

“Tentunya saat ini, masih dilakukan penjaringan aspirasi dari berbagai pihak, tetapi diharapkan Raperda ini dapat segera dibahas dan menjadi Perda demi menjawab tantangan dan kebutuhan industri perfilman,” katanya.

Dengan kombinasi talenta lokal, budaya yang kaya, dan dukungan yang semakin meningkat, industri film Yogyakarta memiliki peluang besar untuk terus tumbuh dan berkontribusi pada perfilman Indonesia. Kehadiran teknologi baru, seperti platform streaming, juga membuka pintu untuk karya-karya Yogyakarta dapat dikenal di tingkat global.

Halaman Selanjutnya
img_title