Tersangka Pencurian Emas 32 Gram di Batealit Ditahan Polisi
- VIVAJogja
VIVAJogja – JEPARA – Kasus dugaan pencurian perhiasan emas seberat 32 gram di Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, memasuki babak baru. Satreskrim Polres Jepara menetapkan AW sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap warga Kecamatan Batealit tersebut.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Oktavian Andika Saputra mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pencurian di rumah korban berinisial S.
“AW sudah dilakukan penyidikan dan penahanan atas dugaan pencurian emas di rumah korban S,” ujar Andika saat dihubungi VIVAJogja, Minggu (5/10).
Menurut Andika, polisi telah mengamankan tiga jenis perhiasan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu berupa gelang rantai seberat 20 gram, gelang garpu 10 gram, dan cincin seberat 2 gram.
“Barang bukti berupa gelang rantai 20 gram, gelang garpu 10 gram dan cincin 2 gram telah diamankan,” imbuhnya.
Total perhiasan mencapai 32 gram dengan nilai kerugian korban ditaksir sekitar Rp32 juta.
Berawal dari Tawaran Gadai HP, Kasus tersebut terjadi pada Sabtu (3/10) siang. Berdasarkan hasil penyelidikan, AW awalnya datang ke rumah korban sekitar pukul 12.30 WIB dengan alasan menawarkan gadai handphone (HP).
Saat korban meninggalkan rumah, AW masih berada di lokasi bersama salah seorang saksi. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan tersangka.
Ketika saksi pergi ke bagian belakang rumah untuk memberi makan hewan ternak, AW diduga masuk ke kamar korban. Di dalam kamar, tersangka diduga mengambil sejumlah perhiasan yang berada di atas lemari plastik.
Sekitar pukul 15.30 WIB, AW kemudian berpamitan pulang. Penyidik mendapati tersangka sempat menuju sebuah toko emas di wilayah Ngabul yang diduga hendak dijadikan tempat menjual perhiasan tersebut.
Namun, toko emas tersebut dalam kondisi tutup. AW kemudian kembali ke wilayah Batealit.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka kembali ke rumah korban. Saat itu, sejumlah orang telah berada di lokasi setelah mengetahui adanya perhiasan emas yang hilang.
Ketika ditanya mengenai keberadaan perhiasan tersebut, AW disebut mengatakan barang itu berada di jok sepeda motor.
Saat diperiksa, polisi menemukan jenis perhiasan gelang emas dengan total berat 32 gram.