Pabrik Litrik & Alat Kesehatan Hadir di Kawasan Industri Sentolo Kulonprogo

PT Arka Daya Dhaksinarga dirikan pabrik di Kawasan Industri Sentolo
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Cahyo PE

Jogja, VIVA Jogja – PT Arka Daya Dhaksinarga mendirikan pabrik baru di Kawasan Industri Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pabrik ini diresmikan pada Sabtu, 11 Januari 2025.

KAI Daop 6 Yogyakarta Tanam 60 Batang Pohon Secara Serentak di 8 Stasiun

Direktur PT Arka Daya Dhaksinarga Sigit Purwanto mengatakan, perusahaan ini merupakan pengembangan dari perusahaan yang telah berdiri sebelumnya di Tangerang, Banten. "Perusahaan ini bergerak dibidang electricity and Medical Equipment Manufacturing atau bidang kelistrikan dan  alat kesehatan. Perusahaan yang beridiri disini adalah bagian dari Can! Corporation," ujar Sigit.

Sigit mengungkapkan, serapan tenaga di pabrik tersebut rencananya akan mulai efektif sekitar 2 sampai 3 bulan kedepan. "Karena kami masih punya keinginan kebutuhan energi listrik hingga 3 pashe. Saat ini yang ada baru 1 pashe. Sehingga kami akan mulai efektif 2 sampai 3 bulan kedepan," urainya.

Tips Digital Detox Untuk Menjaga Kesehatan Mental

Sigit berharap, pabrik tersebut bisa memberikan warna baru di dunia industri di Yogyakarta khusunya di Kulonprogo. "Mudah-mudahan pabrik ini bisa membawa berkah bagi semuanya serta masyarakat di Kulonprogo pada khusunya," urai Sigit.

Sementara itu, Komisaris PT Arka Daya Dhaksinarga Dwi Purbo Istiyarno menjelaskan dipilihnya kawasan industri di Sentolo, Kulonprogo sebagai lokasi usaha karena Yogyakarta terkenal dengan keramahannya. "Kami berharap usaha kami di Yogya ini bisa berkembang ke tingkat internasional," jelas Dwi.

Huawei Final National ICT Competition Indonesia Berakhir

Sementara itu staf ahli Bupati Kulonprogo Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sutarman menjelaskan, Kabupaten Kulonprogo sangat terbuka bagi pengusaha yang ingin membangun pabrik.

"Tentu dengan regulasi yang sudah ada harus tetap dijalani. Terkait perijinan saat ini sudah bisa dengan sistem digital sehingga memudahkan pengusaha untuk mengajukan perijinannya," terang Sutarman.

Halaman Selanjutnya
img_title