DIY Gencarkan Vaksinasi PMK

Pemda DIY gencar lakukan vaksin PMK
Sumber :
  • Istimewa

Berdasarkan kajian epidemiologi dari pejabat otoritas veteriner (POV) nasional, kasus PMK di DIY berstatus tertular yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan. Dengan status tertular, langkah-langkah seperti karantina antar-wilayah guna menyetop mobilitas ternak belum bisa diterapkan. Berbeda dengan saat PMK merebak pada 2022 yang kala itu telah berstatus wabah.

KAI Daop 6 Yogyakarta Tanam 60 Batang Pohon Secara Serentak di 8 Stasiun

Sejumlah upaya dapat ditempuh dengan meningkatkan biosekuriti pada kandang, pemberian vitamin, percepatan vaksinasi, isolasi hewan ternak yang tertular hingga penutupan sementara pasar hewan saat ditemukan kasus. Selain itu, peternak tidak boleh panik jika ternaknya terkena PMK karena bisa diobati.

Para peternak yang sudah mandiri diharapkan bisa membeli vaksin sendiri kedepannya. Harapannya peternak bisa mempunyai kesadaran ternak yang dimilikinya harus diberikan vaksin secara mandiri. Harga vaksin untuk satu dosis sekitar Rp 30 000 yang diberikan setiap 6 bulan sekali. Hewan ternak hanya membutuhkan dua kali vaksin setahunnya.

Tips Digital Detox Untuk Menjaga Kesehatan Mental

Berdasarkan data DPKP DIY hingga 15 Januari 2025, akumulasi kasus PMK di DIY tercatat mencapai 2.329 sakit. Dari jumlah tersebut, 20 ekor ternak terpapar dinyatakan sembuh, 166 ekor mati, dan 53 ekor dipotong paksa, sehingga sisa kasus aktif masih mencapai 2.090 ekor, yang terdiri atas 2.069 ekor sapi,  satu kambing dan 20 ekor domba.

Sejak kasus PMK  merebak pada Desember 2024, hewan ternak yang telah divaksin sebanyak 1.314 ekor per 15 Januari 2025.

Huawei Final National ICT Competition Indonesia Berakhir

Sedangkan dari total populasi ternak sapi potong di DIY yang mencapai 285.060 ekor dan sapi perah 2.992 ekor,  cakupan vaksinasi selama enam bulan terakhir baru mencapai 16 persen.