Wisatawan ke Malioboro Meningkat Tajam Selama Long Weekend
- jogja.viva.co.id/ Fuska SE
Disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono meminta agar kebijakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 tersebut, berdampak secara signifikan dengan pembatalan reservasi MICE di DIY.
Bahkan terdata, PHRI DIY menerima pembatalan MICE dari pemerintah sebesar 40 persen pada tahun 2025 ini.
Dikatakan, dalam dua hari paska dikeluarkan Inpres tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang berisi 16 belanja yang harus dipangkas oleh kementerian dan lembaga beserta persentasenya.
Hal itu bukan hanya berdampak bagi PHRI, tetapi juga ke mata rantai lain, seperti UMKM, supplier bahan baku, jasa sewa kendaraan, dan pihak lain.
Padahal menurut Deddy MICE dari pemerintah menjadi penyumbang pendapatan besar bagi hotel maupun restoran di DIY, atau mencapai 45 hingga 70 persen.