Ditreskrimsus Polda Jateng Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Salatiga

Polda Jateng ungkap pelaku penimbunan BBM Bersubsidi
Sumber :

Rinciannya empat buah kempu kosong kapasitas 1.000 liter; delapan buah kempu kapasitas 1.000 liter berisi BBM jenis solar dengan total isi sekitar ± 4.860 liter; satu set mesin pompa air alkon besar warna biru merk INOTO HF/5B 220V; 

Polres Magelang Kota Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite

Lalu satu set mesin pompa air kecil warna hitam; 35 lembar barcode BBM jenis solar subsidi; 38 lembar plat nomor kendaraan; dan empat unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangsu.

Arif Budiman menjelaskan bahwa tersangka melakukan kegiatan ini sejak Agustus 2024 dan memperoleh keuntungan dengan menjual BBM tersebut ke industri.

Ribuan Buruh di Kudus Terima BLT Jelang Lebaran, Besarannya Rp 6,4 Miliar

 “Tindakan ini melanggar pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 Tentang Migas yang telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No 6 Tahun 2023 Tentang Ciptaker,” tambahnya.

Penyidik terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi

Lutfi Bawa Kabar Gembira, Pabrik Rokok di Kudus Siap Menampung eks Buruh Sritex

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga kestabilan dan keamanan pasokan energi di masyarakat,” pungkas Arif Budiman