Civitas Akademika UGM Tolak Revisi UU TNI

Civitas akademika UGM aksi tolak RUU TNI
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/ Fuska SE

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Ratusan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, menggelar aksi penolakan terhadap Revisi UU TNI di halaman Balairung UGM, Selasa (18/3/2025). Tuntutan mereka adalah pembatalan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru, dan mengabaikan suara publik karena hal tersebut merupakan kejahatan konstitusi. Kedua, pemerintah dan DPR harus menjunjung tinggi konstitusi dan tidak mengkhianati Agenda Reformasi dengan menjaga prinsip supremasi sipil dan kesetaraan di muka hukum, serta menolak dwifungsi TNI/Polri. Ketiga, menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, untuk melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme demi memulihkan kepercayaan publik.

Bicara di UMY Mendiktisaintek : Industri linier dengan minat kuliah

Keempat, mendesak segenap insan akademik di seluruh Indonesia untuk segera menyatakan secara tegas menolak sikap, tindakan dan perilaku yang melemahkan demokrasi dan melanggar konstitusi, serta mengajak semua pihak untuk kembali menegakkan agenda reformasi, dan kelima adalah mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil untuk menjaga agenda reformasi dengan menjalankan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah dan DPR.

Dalam orasinya, Dosen Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Hendra Permana menegaskan, garis besar dari lima tuntunan utama yang disampaikan tersebut yakni menolak revisi UU TNI dan mengembalikan fungsi TNI.

RedDoorz bagi-bagi THR dan Mudik Gratis hingga Diskon Hotel 80%

"Pertama tolak revisi UU TNI, terus kemudian yang kedua adalah kembalikan fungsi TNI," kata Yudistira.

Jika revisi UU TNI ini diteruskan, maka Yudistira khawatir justru akan berakibat pada menyempitnya lapangan kerja bagi generasi muda, atau  nantinya berpotensi diisi militer.

JK One Chapter Jogja Gelar Aksi Sosial di Jalan Hingga Pesantren

“Risikonya, lapangan pekerjaan makin menyempit, karena bisa jadi itu nanti akan diisi oleh orang-orang dari militer yang pada akhirnya akan mengurangi lapangan pekerjaan juga bagi generasi muda," katanya.

Karena itu, lanjut Yudistira, akademisi dan masyarakat tetap harus menjaga agenda reformasi, termasuk UU TNI.

Ditambahkan Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Herlambang Wiratraman menambahkan bila kehadiran Civitas akademika UGM dalam aksi dalam rangka menyuarakan sesuatu yang harus dikiritisi.

"Kami ini bersama-sama hadir di sini dalam rangka merawat solidaritas kampus untuk tetap menyuarakan apa yang seharusnya kita kritisi, terutama berkaitan dengan perkembangan revisi undang-undang," ungkapnya.

Pembacaan pernyataan sikap ini dipimpin oleh Dosen FIB UGM, Achmad Munjid; Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Herlambang Wiratraman; Dosen Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Hendra Permana; Peneliti Pukat UGM, Hasrul Halili peneliti Pukat; Rektor UII, Fathul Wahid dan Guru Besar Ilmu Komunikasi UII, Masduki.