Dinas Dukcapil Kulonprogo Buka 3 Hari Saat Cuti Bersama Nyepi dan Idul Fitri

Kepala Dinas Dukcapil Kulonprogo Ir Hj Aspiyah MSi
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Wuri D

Selain di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, layanan adminduk di 12 Kapanewon juga dibuka dengan jadwal buka layanan dibagi merata dengan acuan pembagian berdasar wilayah eks- pembantu bupati (tuti).

PMI DIY Siaga Selama Libur Lebaran

"Kapanewon itu untuk hari Jumat 28 Maret yang buka layanan adalah Temon, Lendah, Girimulyo, Kalibawang.  Sedangkan untuk hari Kamis, 3 April itu Wates, Galur Pengasih, Samigaluh dan untuk hari Jumat 4 April itu yang buka adalah Panjatan Sentolo Kokap dan Nanggulan. Itu kita sudah dasarnya tiga wilayah eks tuti. Setiap pas buka itu ada yang buka di masing-masing tuti. Untuk jam pelayanan sama jam 8 pagi sampai dengan jam 11 siang. Tentu harapannya, kita ini betul-betul dapat memberikan layanan yang prima langsung kepada masyarakat," katanya.

Layanan adminduk saat libur cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri ini diharapkan juga dapat mengurangi antrean pengurusan adminduk usai libur panjang cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri.

XL Axiata Gelar Mudik Bareng bagi Pengecer dan Karyawan

"Harapannya ketika sudah terurai di tiga hari saat cuti bersama tersebut ya berapapun jumlah layanannya, kan akan mengurangi ketika hari pertama masuk pasca cuti bersama. Kita bayangkan saja kan setelah cuti bersama itu pasti kemruwek ya. Kan kasihan mereka kalau antrenya semakin panjang. Jadi dengan adanya layanan di hari cuti bersama lebaran ini maka otomatis yang antrian ketika hari pertama masuk itu akan terkurangi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Libur dan cuti bersama lebaran 2025 yang berdekatan dengan libut dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi tahun ini membuat masa libur di bulan Maret dan April ini cukup panjang.

Sri Sultan HB X : Investor Harus Mau Ikut Rencana Daerah

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri terhitung mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.

Dengan rincian, Jumat, 28 Maret: Cuti bersama hari suci Nyepi 2025 atau tahun baru Saka 1947;  Sabtu, 29 Maret: Libur hari suci Nyepi 2025 atau tahun baru Saka 1947.  Kemudian Minggu, 30 Maret: Libur akhir pekan.

Halaman Selanjutnya
img_title