Pendaki Merapi secara Ilegal akan dikenai Sanksi
- jogja.viva.co.id/ Fuska SE
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Berkat kecurigaan petugas akan adanya 12 motor yang terparkir di New Selo pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, diketahui sekelompok anak-muda yang nekat mendaki lereng Gunung Merapi, meskipun telah dilarang sejak Merapi berstatus siaga pada Mei 2018.
Akhirnya, petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) berhasil mengamankan 20 orang yang kepergok memasuki kawasan Taman Nasional Gunung Merapi yang masih ditutup.
Kepala BTNGM, Muhamad Wahyudi, Senin (14/4/2025) menyatakan, akan memanggil orangtua masing-masing pada Selasa (15/4/2025) ke Balai TNGM. “Kami akan dalami motifnya, dan kami berikan sanksi biar ada efek jera. Sudah tau ilegal tetapi mengapa tetap coba- coba," katanya.
Diketahui, ke-20 pendaki ilegal yang diamankan petugas dengan bekerjasama dengan Mitra Polhut, petugas Koramil dan Polsek Selo Boyolali, berasal dari berbagai wilayah, yakni Yogya, Kulonprogo, Sragen, Boyolali, dan Klaten dengan rentang umur 15-24 tahun, bahkan ada beberapa di antaranya masih SMK.
Berdasar pendalaman, rombongan pendaki ilegal ini diduga masuk Taman Nasional Gunung Merapi melalui New Selo pada pukul 02.00 dinihari, dengan memaafkan kelengahan petugas. Kelompok pendaki illegal ini, terbukti merencakan pendakian dengan teliti dan terorganisir. Bersumber dari informasi platform media sosial Tiktok yang memposting video dan foto di pasar Bubrah, akhirnya mereka membuat grup komunikasi dan setuju akan berkumpul di Alfamart Cepogo, yang kemudian mulai mendaki lewat New Selo.
Petugas mengamankan sepeda motor dan menunggu para pendaki turun, namun diketahui bahwa rombongan tersebut turun secara terpisah. Pertama hanya 4 orang, sementara 16 orang lainnya turun lewat jalur lain.
Terkait sanksi yang akan dikenakan, BTNGM masih menunggu hasil pendalaman, termasuk peran masing-masing.