Soal Kecurangan Bimbel di Yogya dalam UTBK SNBT

Ada indikasi kecurangan Bimbel dalam UTBK SNBT
Sumber :
  • Bing

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Salah satu Lembaga Lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) di Yogya diindikasikan melakukan kecurangan dalam pelaksanaan  Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025.

img_title Pemkot Yogyakarta Buka Pengajuan JPD Perguruan Tinggi, Deadline November 2026

Hal itu mengemuka dalam keterangan pers yang digelar Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025 Prof Eduart Wolok di Jakarta, Selasa (29/4/2025) kemarin dan menurutProf Eduart, terdapat 13 Pusat UTBK yang terindikasi kecurangan, dengan peserta yang terlibat 50 orang, joki 10 orang.

Indikasi itu berupa menyediakan joki pengganti peserta UTBK, kedua mengirim peserta UTBK untuk merekam soal-soal yang digunakan sebagai bahan bimbingan tahun berikutnya. Dan yang lebih spesifik adalah klaim kelulusan 100 persen dari Bimbel tersebut.

img_title 12 Bus Arus Balik Mudik Gratis 2026 Diberangkatkan dari Terminal Giwangan Menuju Jabodetabek

Menanggapi keterangan pers dari Prof Eduart Wolok, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa sampai Rabu (30/04/2025) belum ada laporan kasus kecurangan UTBK SNBT yang dilakukan Bimbel di wilayah DIY.

"Belum ada laporan baik di Polda DIY maupun Polresta/Polres," katanya.

img_title Paska Lebaran Stok Pangan di Yogya Stabil

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) DIY Suhirman memaparkan bahwa Bimbel tidak berada di bawah pemerintah karena murni swasta dan tidak ada pengawasan khusus termasuk soal perizinan, Disdikpora tidak memiliki wewenang dalam mengeluarkan izin Bimbel.

Suhirman pun menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi kecurangan yang tentunya merugikan siswa atau calon mahasiswa, yang perlu dilakukan adalah tidak tergiur akan penawaran-penawaran yang diberikan dengan model berlebihan.

Meski begitu, Suhirman tetap akan memantau perkembangan indikasi Bimbel di DIY yang melakukan kecurangan untuk mengambil sikap.