Lagi, Kasus Mafia Tanah menimpa warga Bantul
- jogja.viva.co.id/ Fuska SE
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Setelah kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68) mendapat perhatian dari berbagai pihak, Kembali warga Bantul melaporkan kasus serupa ke Polda DI Yogyakarta.
Bryan Manov Qrisna Huri (35) warga Padukuhan Jadan, Tegalrejo RT 04, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul mewakili ibunya Endang Kusumawati (60), melaporkan kasus yang menimpa keluarganya pada 30 April 2025 lalu.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan telah menerima laporan Polisi. "Pada tanggal 30 April 2025 kami telah menerima laporan dari saudara BM," ujar Verena Sri Wahyuningsih dalam keterangan melalui video Humas Polda DIY, Senin (5/05/2025).
Laporan itu, terkait dengan penipuan dan penggelapan atas sertifikat tanah di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. "Terkait dengan penipuan dan penggelapan di wilayah Kasihan, Bantul," ucapnya.
Menurut Verena, Polisi saat ini sedang mempelajari kasus tersebut. Kemudian akan dilakukan penyelidikan. "Saat ini kasusnya sedang kita pelajari, untuk selanjutnya nanti kita melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," tuturnya.
Polda DIY, lanjut AKBP Verena berkomitmen akan menindal tegas dan akan melakukan penegakan hukum secara profesional dan transparan. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui praktik serupa untuk segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat atau Polda DIY," ucapnya.
Turun Waris