Ayah pengendara BMW Maut Minta Maaf
- youtube @Setia Budi Tarigan Official
VIVA Jogja - Melalui akun youtube @Setia Budi Tarigan Official, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, tersangka MBW maut yang mengakibatkan korban jiwa mahasiswa Fakultas Hukum UGU, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Setia Budi juga menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga dari Argo, mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang meninggal dunia karena tertabrak di jalan Palagan, Sleman.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena berita kecelakaan mobil anak saya yang menyebabkan wafatnya anada Argo,” ucapnya.
Setia Budi melanjutkan, bahwa dirinya menghormati masa berkabung dari keluarga Argo, dan juga masih terus melakukan pendampingan kepada anaknya yang saat ini ditahan di Polresta Sleman.
“Putra saya masih trauma dengan kejadian itu, dari lubuk hati yang paling dalam izinkan kami menyampaikan duka cita kepada Ibu Melina dan keluarga atas kehilangan Argo,” ucapnya.
Budi pun menjelaskan kronologi peristiwa kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, lepas dari kejadian, anaknya menelepon pada pukul 01.00 WIB dan saat itu juga dirinya berangkat ke Yogyakarta, “Saya langsung menuju Polresta Sleman dan bertemu Christiano, juga ke RS Bhayangkara untuk memberi penghormatan terakhir pada mendiang Argo. Saya juga meminta izin untuk mengurus jenazah sampai ke pemakaman,” katanya.
Budi juga memaparkan, saat kejadian, anaknya tidak lari dari tanggung-jawab, bahkan tetap di lokasi sampai Polisi datang dan tetap mengikuti prosedur pemeriksaan hingga ditetapkan menjadi tersangka.
Ayah Christiano ini pun mengelak kalau dia memberikan sejumlah uang untuk keluarga Argo.”Kami baru berbicara sebatas pemakaman dan akan bersilaturahmi ke Cilodong. Kami mendukung seluruh proses kepolisian yang transparan dan berkeadilan,” ucap Budi.
Pengganti Plat Nomer
Sebelumnya diketahui bahwa pelat mobil BMW milik Christiano Tarigan sempat diganti dari F 1206. menjadi B 1442 NAC di Mapolsek Ngaglik.
Polisi pun mengamankan pelaku IV berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku mengaku karena disuruh oleh dua bos di tempat kerjanya berinisial WI dan NR.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, pengakuan dari pelaku pengganti plat mobil, karena IV diperintah dua orang Inisial WI dan NR.