Dinkes DIY Siap Antisipasi persebaran Covid-19
- bing image creator
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19, mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.
Menanggapi SE tersebut, Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta, Pembajun Setyaningastutie menyatakan siap melakukan langkah antisipatif penyebaran Covid -19 di DIY dengan koordinasi secara menyeluruh baik di Tingkat kabupaten dan kota.
“Kami tengah koordinasi secara intensif untuk menyiapkan aspek teknis program, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapsiagaan fasilitas pelayanan Kesehatan,” katanya, Senin (02/02/2025).
Selain melakukan persiapan dari aspek tenis, Dinkes DIY juga menyiapkan pola edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk menjaga kebersihan, serta perilaku cuci tangan pakai sabun (CTPS) setiap akan melakukan aktivitas yang berhubungan dengan konsumsi.
Namun Pembajun mengungkapkan bahwa edukasi tetap harus dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan kepanikan.
Dalam persiapan ini, Pembajun juga menekankan seluruh pelayanan kesehatan mulai menghitung kebutuhan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta menyiapkan ruang isolasi atau ruang infeksi sesuai kondisi.
“Untuk saat ini, memang belum ditemukan adanya kasus Covid -19 baru di DIY, tetapi tidak boleh lengah,” katanya.
Meski data inveksi penularan Covid-19 di Indonesia relatif rendah, atau hanya tercatat 3 kasus pada minggu ke-20 tahun 2025, Kemenkes menekankan pentingnya kesiap-siagaan masyarakat.
Dalam surat edaran, Kemenkes meminta dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat pelaporan kasus ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), dan pneumonia melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) harus disampaikan dalam waktu kurang dari 24 jam melalui Event Based Surveillance (EBS).