Atasi Sampah, Pemkab Sleman Jual Olahan Sampah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen

kerjasama Pemkab Sleman dengan PT. SBI
Sumber :
  • istimewa

JogjaPemkab Sleman menandatangani kesepakatan dengan PT SBI Pabrik Cilacap tentang penjualan hasil pengelolaan sampah. Nantinya hasil pengelolaan sampah ini akan dipakai sebagai bahan bakar di pabrik semen.

Atasi Ketimpangan Gender di Sleman, Kustini-Sukamto Usung Sekolah Perempuan

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan kerjasama antara Pemkab Sleman dengan PT SBI adalah salah satu upaya dari Pemkab mengelola sampah di Bumi Sembada.

Kustini menerangkan nantinya Refuse Derived Fuel (RDF) hasil olahan dari Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Sleman selama 2 tahun akan diangkut dan digunakan oleh PT SBI sebagai bahan bakar untuk pabrik di Cilacap.

Motif Perampokan di Mako Damkar Godean Ternyata Sakit Hati pada Komandan

"RDF hasil olahan dari dua TPST yakni TPST Tamanmartani dan TPST Minggir akan dikirim ke PT SBI Pabrik Cilacap. Untuk itu kami berharap SBI bisa tampung hasil pengelolahan sampah di Sleman," kata Kustini, Rabu 15 November 2023.

Sementara Direktur Utama PT SBI Lilik Unggul Raharjo mengatakan dengan penandatanganan kerja sama nantinya RDF hasil olahan TPST di Sleman akan mampu memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk PT SBI.

Dialog dengan Warga Sendangmulyo, Yoyok-Joss Diwaduli Soal Sampah

Selain Pemkab Sleman, kata Lilik, PT. SBI pabrik Cilacap juga menerima RDF dari Kabupaten Banyumas. Dimana kapasitas RDF yang bisa dipergunakan sebagai bahan bakar di PT SBI pabrik Cilacap mencapai 80 ton per hari.

"Untuk Sleman kami berharap setiap harinya nanti bisa mendapatkan RDF sebanyak 70-100 ton per hari," ucap Lilik..

Lilik menerangkan PT SBI selalu menekankan pembangunan berkelanjutan. Lilik membeberkan sejak dibangun 2019, pabrik Cilacap telah memaksimalkan bahan bakar RDF untuk operasional pabrik.

"Dan sampai saat ini kami masih tetap gunakan RDF sebagai bahan bakar. Selain bisa menggantikan peran batubara, RDF juga mampu mengurangi kandungan CO2," katanya.

Mengenai kriteria RDF yang bisa diterima oleh SBI, kata Lilik harus memenuhi kriteria yang ditetapkan. Selain memiliki kalori 3.200 perkilo, RDF juga harus dalam kondisi kering.

"Kadar airnya tidak lebih dari 20 persen. Itu salah satu persyaratan RDF yang kami terima," tutup Lilik.