Temui Korban Kasus Malioboro City, Pemda DIY Disebut Siap Kawal Tuntas
- dokumen paguyuban korban Malioboro City
Jogja – Paguyuban Korban Konsumen Malioboro City mendatangi kantor Pemda DIY, Jumat 5 Januari 2024. Kedatangan para konsumen yang menjadi korban Malioboro City ini untuk menyampaikan aspirasi serta audiensi meminta kejelasan kasus mereka ke Pemda DIY.
Ketua Paguyuban Korban Konsumen Malioboro City, Edi Hardiyanto didampingi sekretaris PPAMCR Budijono menyampaikan bahwa pertemuan itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi pasca beraudiensi dengan Bupati Sleman dan jajarannya Asisten1, Asisten 2 dan Kepala Dinas OPD terkait OPD Kabupaten Sleman.
Edi membeberkan jika dari pertemuan itu Pemda DIY siap untuk mengawal dan menyelesaikan kasus Malioboro City tersebut.
"Dalam pertemuan dengan Pihak Pemda DIY sangat menyambut positif, dan berkomitmen mengawal penyelesaian kasus hingga konsumen Malioboro City mendapatkan SHM SRS. Dalam pertemuan tersebut banyak beberapa point penting yakni terkait Fasum Fasos yang sampai saat ini belum diserahkan oleh pihak Pemkab Sleman," jelas Edi dalam keterangannya Senin 8 Januari 2024.
Edi menerangkan dalam audiensi itu, pihak Pemda DIY menyoroti tentang statement Bupati Sleman yang tidak dapat memberikan diskresi terhadap kasus Malioboro City akan tetapi komitmen membantu menyelesaikan kasus Malioboro City hingga para korban konsumen menerima legalitas kepemilikan.
"Pemda DIY yang diwakili Asisten 1 dan jajaran pejabat yang hadir pada pertemuan tersebut dari Biro Hukum, Dispetaru, Satpol PP dan jajarannya akan menyampaikan hasil perkembangan terkait permasalahan Malioboro City di hadapan Ngarso Dalem dalam hal ini Gubernur DIY," jelas Edi.
Edy menyebut Pemda DIY juga akan mengawasi dan memonitor proses penyelesaian administrasi perijinan yang saat ini sedang dalam proses dilakukan MNC sebagai pemilik sah SHGB, pemda DIY akan melakukan kroscek dan memantau pemyekesaian kasus Malioboro City.