Sistem SPMB 2025 DIY Siap hadapi Pendaftaran Online
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pra pendaftaran melalui aktivasi akun dan PIN/token dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di DI Yogyakarta berlangsung mulai 18–23 Juni 2025. Dalam tahapan ini calon peserta didik mulai mendaftar termasuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, mutasi, dan zonasi reguler.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, Selasa (17/06/2025) mengatakan, akun dan token menjadi pintu utama akses ke sistem pendaftaran daring yang akan dibuka pekan depan. Disdikpora DIY sudah menyiapkan perangkat sistem secara menyeluruh agar tidak terjadi gangguan teknis, khususnya menyikapi masa puncak pendaftaran.
Setelah aktivasi akun, calon siswa akan mengikuti pendaftaran daring yang dijadwalkan pada 30 Juni pukul 08.00 WIB hingga 1 Juli pukul 16.00 WIB, dengan kesempatan perubahan pilihan sekolah pada 1 Juli. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 Tahun 2025. Sistem seleksi dibagi menjadi empat jalur utama, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Peserta SPMB diwajibkan menyiapkan dan mengunggah dokumen penting dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB, antara lain Kartu Keluarga terbaru, ijazah atau surat keterangan lulus, surat pernyataan keaslian dokumen, serta berkas pendukung lainnya sesuai jalur pendaftaran dan surat pernyataan dapat diunduh melalui situs resmi SPMB DIY.
Untuk mengantisipasi jaringan internet, Disdikpora DIY bekerja sama dengan Telkom sebagai mitra penyedia system yang bertugas memastikan stabilitas server dan kesiapan teknis selama masa pendaftaran, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi lonjakan trafik saat masa puncak pendaftaran.
Di samping itu, Disdikpora DIY sudah menyiapkan layanan help desk agar siswa tidak kesulitan mengakses layanan apabila menemui hambatan teknis, juga membuka Posko pengaduan di kantor Disdikpora.
Suhirman juga meminta calon peserta juga para guru harus cermat dalam mengisi formulir SPMB. “Cek KK, rapor, dan afirmasi, untuk menjamin proses yang transparan dan sesuai ketentuan,” ujarnya.