Pertumbuhan Kreditur Pinjaman Daring Tinggi

Kepala OJK DIY Eko Yunianto
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DI Yogyakarta DIY Eko Yunianto mengingatkan masyarakat untuk tetap teliti jika akan mengajukan pinjaman secara online. “Tidak ada yang salah dengan pinjaman online, tetapi jangan sampai terjebak pada yang illegal,” katanya pada Kamis (26/06/2025) di Mapolda DI Yogyakarta.

KSPSI Tuntut Pemerintah ambil sikap, Status Ojol jadi Pekerja

Eko Yunianto mengatakan, intinya kalau pinjaman online yang berizin dari OJK namanya pinjaman daring, dan hanya terdata 96 entitas yang berizin. “Berarti kan itu terdaftar dan berizin dan namun yang ilegal sudah ribuan, bahkan puluhan ribu yang sudah dilakukan pemblokiran melalui satuan tugas penanganan aktivitas keuangan tanpa izin ini namanya ada Satgaspasti disitu ada OJK,” paparnya.

Bahkan 14 Kementerian, Kepolisian, Kejaksaan, ada Bank Indonesia ada di dalam Satgaspasti. “Memang jumlah pinjaman daring yang terdata dari seluruh Indonesia mencapai triliyunan, itu yang resmi, yang tidak resmi datanya tidak ada pada kami. Pinjaman daring itu sebenarnya banyak juga karena masyarakat kita yang pinjam dan memang membutuhkan dana yang cepat dan tanpa agunan,” katanya.

Mahasiswa UGM Jadi Pembicara Termuda di Konferensi Onkologi Radiasi Internasional

Eko mengakui kalau pinjaman daring memang banyak membantu masyarakat, khususnya UMKM yang kesulitan permodalan dan tidak memiliki agunan, dan untuk ukuran kredit macet di bawah 5 persen (%), menurutnya relatif masih sehat.

“Namun yang jelas, memang ada laporan soal penagihan yang kadang tidak sesuai dengan etika tapi kalau yang pinjaman online yang ilegal tentunya kami pasti arahkan kepada pihak kepolisian,”katanya.

Pakar UGM Urai Mitigasi Risiko atas Insiden Rinjani

Dikatakan, bunga dari pinjaman daring berizin dan terdaftar di OJK sudah mengatur yakni per hari 0,1%.  “Tapi kalau yang pinjol yang ilegal itu ya bisa 0,2, 0,3 mungkin bisa lebih dari itu dan itu kan bunga berbunga tapi kalau yang Pindar tadi kan sudah kita batasi terkait dengan maksimal suku bunganya,” paparnya.

Eko bahkan menegaskan, meminjam di Pindar adalah pilihan masyarakat, konsekuensinya bunganya lebih tinggi. “Terlepas dari masyarakat yang butuh tadi katakanlah untuk FOMO gitu ya, untuk memenuhi gaya hidup lah. Tapi intinya kalau kita lihat dari pertumbuhan Pindar itu ya nyatanya memang tinggi pertumbuhannya,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title