Sleman Hemat Rp2,6 Miliar Biaya Bandwidth

WiFi gratis di Sleman akan gunakan CSR swasta
Sumber :
  • bing image creator

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) me-redesign perencanaan, perhitungan kebutuhan dan negosiasi ulang terkait pembayaran bandwidth di Sleman. 

img_title Semarak Kebersamaan Lansia dan PAUD Mantrijeron Jadi Wadah Pelayanan Publik

Penataan ulang mekanisme pembayaran bandwidth internet tersebut berhasil menghemat anggaran hingga Rp 2,6 miliar.  Negosiasi ulang dengan penyedia layanan internet (ISP)—dari 3 ISP menjadi hanya 1 ISP aktif, penghitungan ulang kapasitas: kebutuhan maksimal hanya 6 Gbps, dari anggaran awal tahun 2025 sebesar Rp5,6 miliar, setelah efisiensi, hanya perlu Rp3 miliar hingga sisa Rp2,6 miliar dialihkan untuk program dinas lain atau menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)

Plt Diskominfo Kabupaten Sleman, Budi Santosa, menyatakan anggaran pembayaran bandwith di Kabupaten Sleman tahun 2024 senilai Rp5,6 miliar. Adapun di tahun 2025 anggarannya serupa.

img_title Pemkot Yogyakarta Dorong Penguatan Potensi Kelurahan untuk Ungkit Ekonomi Lokal

Mekanisme penganggaran tersebut diperbaiki dengan melakukan perencanaan, perhitungan maupun negosiasi ulang dengan penyedia jasa.

Bandwith yang dibayar Kominfo Sleman merupakan layanan fasilitas free wifi yang berada di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman, Kapanewon maupun Kalurahan termasuk layanan internet gratis yang terpasang di sejumlah ruang publik di Sleman.

img_title Job Fair Kota Yogyakarta 2026: Ribuan Lowongan Kerja dan Komitmen Dunia Usaha Inklusif

Perubahan mekanisme pembayaran bandwidth di Kabupaten Sleman merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan tata kelola layanan internet publik, sekaligus tinda-lanjut dari temuan Inspektorat tentang adanya pemborosan dan kelebihan anggaran pada tahun sebelumnya.

Diskominfo menindaklanjuti dengan mengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan memperbaiki proses pengadaan,  evaluasi dimulai dengan audit oleh Inspektorat Kabupaten Sleman sejak Februari 2025, berdasarkan laporan masyarakat terkait pengadaan bandwidth tahun 2024.

Dan berdasarkan audit ditemukannya kelebihan bayar dan pemborosan, yang memicu restrukturisasi menyeluruh. Kapasitas ini seperti jalur yang dibutuhkan untuk mentransfer data dalam satuan waktu.

Melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, ternyata kebutuhan untuk membayar layanan ini dalam satu tahun hanya memerlukan Rp 3 miliar yang berarti hemat Rp 2,6 miliar dari perencanaan awal.

Budi mengatakan, ada 3 ISP atau Internet Service Provider yang semula menyuplai layanan di Kabupaten Sleman.

Budi membenarkan bahwa dua (2) penyedia layanan memang tidak mau nego ulang dan kini hanya ada satu.

Halaman Selanjutnya
img_title