Sleman Hemat Rp2,6 Miliar Biaya Bandwidth
- bing image creator
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) me-redesign perencanaan, perhitungan kebutuhan dan negosiasi ulang terkait pembayaran bandwidth di Sleman.
Penataan ulang mekanisme pembayaran bandwidth internet tersebut berhasil menghemat anggaran hingga Rp 2,6 miliar. Negosiasi ulang dengan penyedia layanan internet (ISP)—dari 3 ISP menjadi hanya 1 ISP aktif, penghitungan ulang kapasitas: kebutuhan maksimal hanya 6 Gbps, dari anggaran awal tahun 2025 sebesar Rp5,6 miliar, setelah efisiensi, hanya perlu Rp3 miliar hingga sisa Rp2,6 miliar dialihkan untuk program dinas lain atau menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)
Plt Diskominfo Kabupaten Sleman, Budi Santosa, menyatakan anggaran pembayaran bandwith di Kabupaten Sleman tahun 2024 senilai Rp5,6 miliar. Adapun di tahun 2025 anggarannya serupa.
Mekanisme penganggaran tersebut diperbaiki dengan melakukan perencanaan, perhitungan maupun negosiasi ulang dengan penyedia jasa.
Bandwith yang dibayar Kominfo Sleman merupakan layanan fasilitas free wifi yang berada di setiap kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sleman, Kapanewon maupun Kalurahan termasuk layanan internet gratis yang terpasang di sejumlah ruang publik di Sleman.
Perubahan mekanisme pembayaran bandwidth di Kabupaten Sleman merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan tata kelola layanan internet publik, sekaligus tinda-lanjut dari temuan Inspektorat tentang adanya pemborosan dan kelebihan anggaran pada tahun sebelumnya.
Diskominfo menindaklanjuti dengan mengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan memperbaiki proses pengadaan, evaluasi dimulai dengan audit oleh Inspektorat Kabupaten Sleman sejak Februari 2025, berdasarkan laporan masyarakat terkait pengadaan bandwidth tahun 2024.