139 Siswa Afirmasi Abal-abal Diskualifikasi
- istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Menindak-lanjuti laporan penyalah-gunaan siswa jalur afirmasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA 2025, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY langsung menerapkan diskualifikasi pada 139 siswa jalur afirmasi yang terbukti tidak memenuhi syarat.
Setelah dilakukan verifikasi oleh Disdikpora DIY, ditemukan ratusan siswa yang datanya tidak sesuai syarat penerima manfaat.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Suhirman memastikan proses seleksi berjalan adil dan tepat sasaran. Dan keputusan tersebut diambil untuk menjaga integritas dan keadilan sistem seleksi pendidikan di DIY.
Setelah dilakukan verifikasi silang data dari Dinsos, Dukcapil, dan laporan masyarakat, beberapa siswa mengundurkan diri secara sukarela, namun yang tetap ngotot akhirnya dicoret dari daftar. Sementara 139 kursi kosong akan diisi dari jalur cadangan, bukan afirmasi ulang.
Ketua Sarang Lidi, yang merupakan bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY), Yuliani Putri memaparkan, pihaknya melaporkan 18 siswa terindikasi tidak layak ikut jalur afirmasi, namun setelah dibongkar oleh Dinas, ternyata jumlah keseluruhannya 139 siswa.
Menurutnya, keputusan pembatalan jalur afirmasi bodong ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga rasa keadilan bagi anak-anak dari keluarga miskin yang hingga kini masih banyak belum mendapatkan sekolah.
“Mereka bukan penerima jalur afirmasi. Kalau tidak mau mundur, ya kita undurkan. Itu demi rasa keadilan. Karena masih banyak anak afirmasi yang belum dapat sekolah,” tegasnya.