Imigrasi Segera Buka 1.074 Kuota Layanan Paspor di Car Free Day 28 Januari
Senin, 22 Januari 2024 - 17:20 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Imigrasi
Pelayanan paspor car free day diperuntukkan hanya bagi masyarakat yang ingin membuat paspor pertama kali atau mengganti paspor karena sudah kadaluarsa (expired).
Baca Juga :
Pilkada Tegal 2024, Ischak-Kholid Unggul dari Bima-Mujab Versi Real Count Tim Pemenangan
Pengurusan paspor hilang dan paspor rusak tidak dibuka pada event tersebut dan harus dilakukan di kantor imigrasi pada hari dan jam kerja.
“Pastikan pemohon membawa dokumen persyaratan asli saat datang ke CFD untuk wawancara dan pengambilan data biometrik," ujar Pramellla.
Bagi yang membuat paspor baru siapkan KTP, akta kelahiran, KK, ijazah/buku nikah.Untuk penggantian paspor cukup membawa KTP dan paspor lama.