Jamin Keselamatan Penumpang, Kemenhub Cek Kondisi Angkutan Pariwisata
- Istimewa: dok. Ditjen Perhubungan Darat
Jogja –Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata yang beroperasi di kawasan-kawasan wisata, terutama di momen libur panjang. Peningkatan pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan angkutan pariwisata yang berkeselamatan di tengah meningkatnya antusiasme masyarakat untuk berwisata.
“Sehubungan dengan Libur Isra Miraj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat hadir untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan pariwisata dan awak bus yang aktif beroperasi di lokasi-lokasi pariwisata selama libur panjang ini,” ujar Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani di Bandung, Jumat 9 Februark 2024.
Ahmad Yani menjelaskan Ditjen Perhubungan Darat bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pengawasan operasional angkutan bus pariwisata yang beroperasi di lokasi-lokasi wisata pada tanggal 7 hingga 11 Februari 2024.
Sosialisasi pendataan dan pengawasan angkutan pariwisata dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Lokasi pelaksanaan sosialisasi ini diutamakan di area wisata sebagai berikut:
DKI Jakarta: Ancol, Monas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Ragunan; Banten: Pantai Anyer dan Carita; Jawa Barat: Lembang dan Bandung Timur.
Ahmad Yani menjelaskan adapun tindakan pengawasan tersebut berupa pemeriksaan Buktu Lulus Uji Elektronik (BLUe), pemeriksaan Kartu Pengawasan (KPS), dan dokumentasi kendaraan.
“Kegiatan pengawasan tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di masa libur panjang ini. Kami bersama dengan pemerintah daerah setempat dan tentunya para stakeholders dari perusahaan otobus akan berkoordinasi untuk menciptakan angkutan pariwisata yang aman bagi masyarakat,” jelas Ahmad Yani.