Ruang Siber: Bukan Sekadar Ranah Teknologi

Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber DIY
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Ruang siber tak lagi sekadar lanskap digital. Ia telah menjelma menjadi medan strategis yang memengaruhi stabilitas ekonomi, ketertiban sosial, dan pertahanan nasional. Di tengah urgensi tersebut, Yogyakarta menjadi saksi lahirnya dialog kebijakan yang krusial, Uji Publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

img_title DPRD DIY Minta Pemda Serius Perkuat Anggaran Mitigasi Bencana

Ruang siber bukan lagi sekadar domain teknologi. Ia telah menjelma menjadi elemen strategis yang berpengaruh langsung terhadap stabilitas ekonomi, ketertiban sosial, dan bahkan pertahanan nasional.

Pandangan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), KGPAA Paku Alam X, saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam acara Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber. Acara tersebut digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (25/09/2025), dan DIY mendapat kehormatan sebagai tuan rumah kegiatan strategis ini.

img_title Tandur Muda DIY: UGM dan Pemda DIY Dorong Regenerasi Petani Muda

“Berbagai serangan siber telah menjadi pelajaran penting. Tanpa regulasi yang kokoh, infrastruktur digital akan rentan, dan pelayanan publik bisa terganggu secara signifikan. Saya berharap forum ini menjadi wadah partisipasi konstruktif, melahirkan rekomendasi yang tajam, dan memperkaya substansi RUU agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Sri Paduka.

Sri Paduka juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen bangsa dalam memperkuat ketahanan nasional di ruang siber. Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun optimisme bahwa regulasi yang lahir dari proses ini akan menjadi fondasi kuat dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia.

img_title Program Rumah Layak Pemkot Yogya, Lengkapi Akses Air Bersih

Dalam sesi yang sama, Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Y.B. Susilo Wibowo, menjelaskan bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dirancang untuk melindungi masyarakat dari ancaman siber sekaligus memperkuat ketahanan nasional. Fokus utama RUU ini adalah perlindungan terhadap infrastruktur informasi, terutama yang bersifat kritikal seperti sektor energi, transportasi, keuangan, kesehatan, dan layanan publik esensial.

“RUU ini memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat dari ancaman siber, serta memperkuat keamanan infrastruktur informasi kritikal nasional. Dengan adanya regulasi ini, setiap penyelenggara sistem elektronik—baik pemerintah maupun swasta—akan memiliki pedoman hukum yang jelas,” ungkap Susilo.

Ia menambahkan bahwa kehadiran RUU ini akan menciptakan kepastian hukum yang tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, investor, dan seluruh pemangku kepentingan di era digital. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih nyaman dalam mengembangkan potensi ekonomi di ruang siber.

Halaman Selanjutnya
img_title