Pertama, UMY Pendamping Koperasi Desa Merah Putih
- Humas UMY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah progresif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan menjadi perguruan tinggi pertama yang terlibat langsung dalam pendampingan program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini merupakan inisiatif nasional yang bertujuan menata dan menstandarkan koperasi desa sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
Berbeda dari pendekatan konvensional yang menunggu skema Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun depan, UMY memulai pendampingan lebih awal melalui pengabdian dosen lintas disiplin. Langkah ini menandai pergeseran paradigma pengabdian akademik dari sekadar kegiatan formal menjadi kemitraan strategis antara kampus dan dunia usaha.
Dr. drg. Laelia Dwi Anggraini, Sp.KGA, Kepala Subdirektorat Pengabdian Dosen UMY, menyebut bahwa arahan pimpinan universitas mendorong dosen untuk terlibat aktif dalam penguatan koperasi desa. “Kami tidak hanya hadir sebagai akademisi, tetapi sebagai mitra pembangunan. Pendampingan ini adalah bentuk nyata kontribusi keilmuan terhadap penguatan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM DIY, UMY akan mendampingi 20 koperasi Merah Putih yang tersebar di lima kabupaten/kota: Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta. Dari total sekitar 400 koperasi yang ada, sebagian besar belum mendapatkan dukungan manajerial dan akademik yang berkelanjutan.
Pendampingan ini mencakup pelatihan manajemen usaha, strategi pemasaran, dan pengemasan produk UMKM agar lebih kompetitif di pasar. “Koperasi sudah berjalan, tetapi masih perlu penguatan profesionalitas. Kami hadir untuk menjembatani kebutuhan itu dengan pendekatan ilmiah dan praktis,” tambah Laelia.
Program ini juga menjadi bagian dari sistem pengabdian dosen terukur di UMY, di mana setiap dosen diwajibkan menghasilkan lima luaran utama: publikasi ilmiah, artikel media, dokumentasi video, laporan akhir, dan presentasi di konferensi internasional. Dana pengabdian sebesar Rp12 juta diberikan kepada masing-masing dosen, dengan alokasi 35 persen untuk luaran akademik.
Lebih dari sekadar pendampingan, UMY memandang program ini sebagai strategi jangka panjang untuk menciptakan penstandaran harga dan memperkuat posisi tawar masyarakat desa terhadap pasar. “Kami ingin koperasi desa menjadi entitas ekonomi yang tangguh dan mandiri, bukan sekadar formalitas,” tegas Laelia.