Jadi Korban Kekerasan, Advokat LBH Petir Siap Dampingi Wartawan Lapor Polisi
- VIVA Jogja/dok pribadi
VIVA Jogja - Ketua Lembaga Bantuan Hukum PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, Zainal Abidin Petir menyatakan siap mendampingi Wisnu Kusuma, wartawan JPNN yang jadi korban kekerasan ajudan Pj Gubernur Jateng, jika ingin melapor ke polisi.
"Saya siap untuk mendampingi korban (Wisnu) laporan ke Polda Jawa Tengah. Untuk pidananya, kami nunggu dari korban kalau korban tidak terima," kata Zainal Petir, saat ditanya wartawan, Kamis (26/9) sore.
Seperi diberitakan VIVA Jogja, Wisnu Kusuma (30) wartawan JPNN menjadi korban kekerasan dari ajudan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Peristiwa bermula saat Wisnu tengah meminta konfirmasi kepada Nana Sudjana usai menghadiri acara di Patra Hotel Semarang, Kamis (26/9). Wisnu bertanya soal Nana Sudjana yang menolak bersalaman dengan Calon Gubernur Jateng dari PDIP Andika Perkasa, saat deklarasi pilkada damai di Kantor KPU Jateng, Selasa (24/9) lalu.
Saat baru mengajukan pertanyaan itu dan Nana Sudjana tengah menjawab, seorang ajudannya tiba-tiba menarik kaki kiri Wisnu hingga jatuh terjengkang.
Zainal Petir, yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Jateng menegaskan, dalam menjalankan kerjanya, wartawan dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Saat peristiwa itu, korban tengah menjalankan tugasnya sebagai wartawan yakni mewawancarai Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
“Artinya, korban sedang menjalankan tugas jurnalistik. Hal itu sama saja dengan menghalang-halangi tugas jurnalistik seorang wartawan, yang sesuai UU No 40 Tahun 1999 dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,” tegas Zainal Petir.
Selain itu, Zainal Petir meminta Nana Sudjana untuk bertanggung jawab atas perilaku ajudannya tersebut. Dia juga meminta Nana untuk memberikan pencerahan kepada para ajudannya terkait tugas dan fungsi ajudan saat menghadapi wartawan.
"Ajudan itu bukan mengandalkan otot tapi otak ya. Bagaimana menghadapi wartawan maupun tamu yang mau bertemu dengan gubernur selaku kepala daerah,” tegasnya.
“Pak gubernur tidak boleh diam saja, harus segera minta maaf. Apalagi, sekarang korban kesakitan, dan korban cidera karena ada pen di bagian paha sebelah kiri. Kejadian penarikan itu menambah cidera pada korban, apalagi sampai terjatuh,” imbuhnya.
Menurut Zainal Petir, kepala daerah jika ditanya wartawan sebaiknya menjawab saja secara diplomatis, dan tak perlu melakukan kekerasan seperti yang dilakukan ajudan Pj Gubernur Jateng.
"Kalau ditanya, jawab saja. Ada wartawan yang tanya pertanyaan dianggap sulit atau mungkin dilema saat dijawab, sampaikan saja, no comment, cukup. Mengapa harus wartawannya ditarik-tarik sampai terjatuh, tindakan ini ada ancaman pidananya,” pungkasnya.