Glagaharjo Resmi Kantongi Izin TKD, Teras Merapi Siap Dikembangkan

Wisata Teras Merapi di atas Tanah Kas Desa
Sumber :
  • Bing Image Creator

SLEMAN, VIVA Jogja - Pemerintah Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan, menggelar syukuran atas terbitnya izin pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dari Gubernur DIY untuk destinasi wisata Teras Merapi. Acara berlangsung di pendopo Teras Merapi dan dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, pejabat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Panewu Cangkringan, serta para lurah se-Kapanewon Cangkringan.

img_title Kasus Sumpah Palsu Hibah Pariwisata Sleman Resmi Disidik Polresta Sleman

Lurah Glagaharjo, Suroto, menyampaikan rasa lega setelah izin yang diajukan sejak 2021 akhirnya disetujui pada Desember 2025. “Izin ini berlaku selama 20 tahun, bukan hanya lima tahun. Harapannya manfaatnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Teras Merapi selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa (PAD) dengan kontribusi sekitar 40 persen per tahun, rata-rata mencapai Rp200 juta. Selain itu, pengelola juga menyiapkan dana Rp500 juta untuk pengembangan fasilitas wisata agar destinasi ini semakin menarik dan memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar.

img_title Pemkab Sleman Tegas Bongkar Kos-Kosan Ilegal di atas Irigasi

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengapresiasi langkah Kalurahan Glagaharjo yang menuntaskan perizinan TKD secara tertib. Menurutnya, hal ini bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam mengelola aset TKD. “Saya berterima kasih kepada Gubernur DIY yang telah menerbitkan izin ini. Semoga Teras Merapi semakin berkembang dan memberi manfaat luas,” kata Harda.

Ia juga berpesan agar pengelolaan wisata memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung, mengingat lokasi berada di lereng Merapi yang rawan erupsi. Selain itu, penghijauan dan penanaman pohon perlu digalakkan agar kelestarian alam tetap terjaga.

img_title Sleman Bidik Posisi sebagai Destinasi MICE Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Pelaku Industri Pariwisata

Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Topaz Mardianto, turut memberikan apresiasi atas komitmen Glagaharjo dalam tertib administrasi. Ia berharap izin yang diberikan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan memperkuat peran Teras Merapi sebagai destinasi unggulan di Sleman.

Dengan izin yang telah resmi terbit, Kalurahan Glagaharjo kini menatap masa depan Teras Merapi sebagai pusat wisata berbasis masyarakat yang tidak hanya mendukung ekonomi lokal, tetapi juga menjaga harmoni dengan alam Merapi.