Dewan Guru Besar UGM: ART Ancaman bagi Kedaulatan Indonesia

Pernyataan Sikap Dewan Guru Besar UGM
Sumber :
  • DOK UGM

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Dewan Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dipimpin Ketuanya Prof Dr Muhammad Baiquni, menyampaikan Pernyataan Sikap terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Acara berlangsung di Balairung, Gedung Pusat UGM Senin (02/03/2026), dengan fokus pada isu kedaulatan negara yang dinilai terancam oleh kesepakatan tersebut.

img_title Global Summer Week 2026 Jejaring Global Mahasiswa di UGM

UGM menegaskan posisinya sebagai universitas perjuangan yang lahir dari semangat revolusi 1945–1949, sekaligus wujud cita-cita bangsa untuk mandiri, berdaulat, adil, dan makmur. Sejarah perjuangan TNI, BKR/TKR, hingga Laskar Tentara Pelajar yang didukung rakyat menjadi fondasi utama berdirinya bangsa Indonesia yang setara di antara bangsa-bangsa dunia. Karena itu, sivitas akademika UGM merasa terpanggil ketika bangsa menghadapi persoalan kedaulatan, baik politik, ekonomi, teknologi, maupun sosial-budaya.

Pada 19 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani perjanjian perdagangan bilateral ART dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kesepakatan ini berlaku bagi 1.965 produk industri dan 124 produk pertanian Indonesia dengan rerata tarif 19 persen. Namun sehari setelahnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan kebijakan tarif internasional yang dikeluarkan Presiden Trump melampaui kewenangan eksekutif. Jika substansi ART tetap dijalankan, para akademisi UGM menilai dampaknya akan serius terhadap kedaulatan Indonesia.

img_title UGM Kukuhkan Dominasi Seni di Peksimiprov DIY 2026

Dalam analisis lintas disiplin, UGM menemukan bahwa isi ART bersifat asimetris, lebih menguntungkan Amerika Serikat, sementara Indonesia menanggung beban besar. Proses ratifikasi ART diduga melanggar Pasal 11 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014. Konsekuensinya, Indonesia harus mengamandemen puluhan undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri, bahkan menyusun regulasi baru. Kompleksitas lain muncul karena tarif ART Indonesia–AS (19 persen) justru lebih tinggi dibanding negara lain yang tidak menandatangani ART (15 persen).

Dewan Guru Besar UGM menyerukan agar pemerintah dan DPR mencermati kembali isi perjanjian tersebut. Mereka menolak kebijakan luar negeri yang berpihak pada agresor, menilai ART merugikan kedaulatan Republik Indonesia, dan mengingatkan bahwa proses penandatanganan tidak sesuai konstitusi karena tidak melibatkan DPR. Selain itu, berbagai klausul ART dinilai berisiko terhadap politik luar negeri bebas aktif Indonesia, karena memuat kewajiban kepatuhan terhadap kebijakan Amerika di masa depan, penentuan kebijakan secara unilateral oleh Amerika, serta transmisi kebijakan Amerika kepada Indonesia terhadap negara ketiga.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Gamagora: Inovasi Padi UGM yang Menguatkan Ketahanan Pangan dari Madiun