Libur Lebaran Okupansi Hotel DIY justru Turun
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Libur Lebaran 2026 yang semestinya menjadi momentum emas bagi industri perhotelan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) justru menurun. Tingkat hunian kamar hotel tidak mampu memenuhi target yang dipatok pelaku industri, bahkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mencatat, okupansi hotel pada periode 16–22 Maret 2026 hanya berkisar antara 40% hingga 65%, dengan puncak tertinggi pada 20 dan 21 Maret yang mencapai sekitar 75%. Angka ini jauh dari target 85% yang sebelumnya diharapkan.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menjelaskan bahwa penurunan terjadi hampir merata di seluruh wilayah, termasuk kawasan Malioboro yang biasanya menjadi pusat aktivitas wisata. Ia menilai salah satu faktor utama adalah menurunnya daya beli masyarakat. Selain itu, publikasi prediksi lonjakan wisatawan hingga 8,2 juta orang justru menimbulkan efek psikologis negatif. “Banyak calon wisatawan akhirnya memilih tidak datang karena khawatir macet dan takut tidak kebagian kamar hotel. Prediksi lonjakan pengunjung justru membuat mereka menahan diri,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, menambahkan bahwa capaian tersebut masih di bawah proyeksi pemerintah daerah yang menargetkan okupansi hingga 64%. Menurutnya, perubahan perilaku wisatawan turut memengaruhi kondisi ini. Wisatawan kini lebih fleksibel, banyak yang beralih ke akomodasi non-hotel seperti homestay atau penginapan berbasis komunitas. “Wisatawan tidak lagi terpusat menginap di satu lokasi. Pola perjalanan mereka lebih dinamis,” jelasnya.
Wakil Ketua PHRI DIY Bidang Promosi dan Event, Muhtar Habibi, menilai melesetnya target okupansi ini sebagai alarm bahaya bagi industri perhotelan. Dengan gap sekitar 20% dari target, potensi kehilangan pendapatan mencapai ratusan miliar rupiah. “Dampaknya ialah pemulihan cash flow melambat, tekanan biaya tetap makin terasa, dan risiko makin berat saat masuk low season. Ini jadi alarm bahwa kondisi industri belum sepenuhnya pulih,” tegasnya.
Habibi juga menyoroti maraknya penginapan ilegal yang semakin menggerus okupansi hotel resmi. Fenomena ini dianggap sebagai bentuk persaingan tidak sehat karena hotel resmi harus menanggung pajak dan standar operasional, sementara penginapan ilegal tidak. “Dampaknya nyata: okupansi tergerus, PAD bocor, dan kualitas pariwisata terancam. PHRI mendesak penertiban tegas akomodasi ilegal, platform digital hanya menayangkan yang berizin, dan sinkronisasi data Pemda dengan OTA,” paparnya.