Petani se-Jatim Tolak Pengaturan Tembakau di PP Kesehatan dan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- VIVA Jogja/ist
Ia berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan dan membaik ke depannya.
“Kalau pemerintah tidak meninjau ulang PP Kesehatan dan buru-buru merampungkan RPMK-nya, maka, tembakau yang selama ini telah menjadi berkah bagi para petani, pelan-pelan akan musnah. Bagaimana kami bisa bertahan, jika aturan di pusat justru mau membunuh industri yang menyerap hasil pertanian kami?” tegasnya.
Apalagi, tahun ini, petani tembakau di Blitar sedang giat-giatnya menanam tembakau. Luasan lahan tembakau di Blitar mencapai 6.152 hektare.
Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Dydik Rudy Prasetya tak memungkiri bahwa tembakau banyak ditekan dengan berbagi regulasi.
Meski, demikian, pihaknya akan terus memperjuangkan keberlangsungan petani dan membela kepentingan masyarakat.
"Kami melihat aturan yang ada saat ini memang lebih banyak pembatasannya. Disbun Jatim akan menjembatani antara petani tembakau dan pemerintah. Kami akan membela petani karena ini berhubungan dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya usai membuka Pelatihan Usaha Tani dan Kembagaan Tembakau, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Senin (14/10).